Meskipun aturan hukum tidak secara eksplisit melarang wakil menteri merangkap sebagai komisaris, tetap dibutuhkan pertimbangan moral dan empati terhadap kondisi masyarakat luas.
“Kalau soal pekerjaan ya memang kita tahulah namanya namanya komisaris tuh kan kerjanya cuma pertemuannya paling satu bulan satu kali. Dari segi pekerjaan enggak, tapi yang jadi persoalan itu yang tadi saya katakan itu,” jelas Prof Ikrar.***
Baca Juga: Logo PSI Kini Gajah, Jokowi: Ini Bagian dari Evolusi!
Artikel Terkait
Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045
Perang Dunia Picu Krisis, Jusuf Kalla: Ekonomi Indonesia Ikut Tertekan!
Diskon Pajak Hotel dan Kuliner di Jakarta, Strategi Pramono Anung Genjot Ekonomi Lokal
Demi Jaga Ekonomi dan Tenaga Kerja, Wali Kota Bandung Farhan Izinkan Event di Hotel
Jakarta Fair 2025 Diperkirakan Dorong Ekonomi DKI Jakarta Hingga Puluhan Triliun Rupiah
Jakarta Fair Dipersingkat, Bagaimana Dampaknya terhadap Transaksi Ekonomi?