Alifurrahman menilai bahwa posisi Khofifah sebagai kepala daerah di provinsi yang menjadi lokasi sumber dana, semestinya menempatkannya dalam radar utama penyelidikan.
Oleh karena itu, menurutnya, pemeriksaan di Mapolda Jatim justru menunjukkan indikasi bahwa proses hukum berjalan tidak sebagaimana mestinya.
Ia juga menyebut bahwa kemungkinan Khofifah akan menyusul sebagai tersangka ke-22 dalam kasus ini bukanlah hal yang mengejutkan jika melihat pola penanganan sebelumnya.
Namun demikian, lokasi pemeriksaan yang dianggap tidak lazim menjadi sinyal bahwa ada strategi berbeda yang diterapkan dalam penanganan kasus ini.***
Baca Juga: Pakar Mikroekspresi Baca Gestur Aneh Diplomat Arya Daru Pada CCTV Sebelum Tewas
Artikel Terkait
Korupsi Jadi ‘Way of Life’, Amien Rais: Indonesia Sudah Dijajah Para Koruptor!
Amien Rais Bongkar Kebusukan Kekuasaan: Pejabat Korupsi Sambil Lupa Kematian!
Jangan Bungkus Korupsi Pakai Agama! Dedi Mulyadi Bongkar Dana APBD ke Yayasan Al-Ihsan
Rizieq Shihab Tuduh Dedi Mulyadi Islamofobia, Ade Armando: Nama RS Diganti Karena Jejak Korupsi!
Riza Chalid Terseret Korupsi Migas, Pertamina Klarifikasi Tapi Tak Banyak Bicara
Kantor GoTo Disisir Penyidik, Kejagung Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Chromebook