“Jadi, pemberhentian itu enggak ada kaitannya dengan berapa persen Anda dipilih. Pemberhentian itu terkait dengan apakah syarat-syarat untuk memberhentikan seorang presiden dan atau wakil presiden itu terpenuhi atau tidak. Dan kemudian apakah politiknya kemudian berjalan atau tidak,” ucapnya.
Dalam pandangan Refly, kekuatan hukum memang penting dalam proses pemakzulan, tetapi kunci utama tetap pada dinamika politik: apakah elite sepakat dan apakah ada gelombang tekanan dari arus bawah.
Jika dua komponen ini bersatu, menurutnya, proses politik seperti impeachment bisa menjadi kenyataan.
“Karena itu saya tidak skeptis. Saya buka pintu keduanya. Jadi itu bukan tergantung jumlah anggota DPR, tapi bergantung pada elit dan bergantung pada bagaimana arus bawah,” tegasnya.***
Baca Juga: Korupsi Jadi ‘Way of Life’, Amien Rais: Indonesia Sudah Dijajah Para Koruptor!
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Prediksi DPR Simpan Perkara Soal Gibran, Praktik Politik Sandera Diulang Lagi
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Hersubeno Arief Nilai DPR “Masuk Angin”
Tuntutan Pemakzulan Gibran Dinilai Terganjal Manuver Elite Politik
DPR Terbelah, Pengamat: Ada yang Masuk Angin soal Pemakzulan Gibran!
Surat Makzulkan Gibran Diabaikan DPR, Pakar hukum: Ini Penghinaan terhadap Konstitusi!
Lawan Ketimpangan Digital! Wapres Gibran: PP Blockchain Jadi Senjata Rahasia Indonesia