Dalam pandangannya, jika pengadilan ingin benar-benar objektif dan adil, maka keterlibatan semua pihak yang berkaitan langsung dengan kebijakan yang dipermasalahkan harus digali, termasuk melalui pemeriksaan terhadap Presiden.
Ari menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai konfrontasi politik, melainkan sebagai bagian dari mekanisme hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa permintaan yang diajukan tim hukum selama proses persidangan kerap diabaikan atau ditanggapi secara prosedural, tanpa mempertimbangkan pentingnya konteks dan materi kasus.***
Baca Juga: Aplikator Ojol Memeras Driver, Adian Napitupulu: Promo Bohong, Negara Harus Turun Tangan!
Artikel Terkait
Anies Baswedan Merasa Bertanggung Jawab Tom Lembong Jadi Korban: Saya Punya Beban Moral
Anies Baswedan Tak Diizinkan Jenguk Tom Lembong, Ini Penjelasannya
Jokowi Lebih Parah dari Tom Lembong? Jhon Sitorus: Seharusnya Juga Bisa Ditangkap
Kasus Tom Lembong Dinilai Mengada-Ada, Prof. Hamdan: Korupsi Bukan Sekadar Mencari Kesalahan Orang
Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong Penyimpangan Bukan Sekadar Kebijakan
Kesalahan Penalaran dalam Perhitungan Jaksa pada Kasus Tom Lembong, Analisis Pakar Hukum dan Pembangunan