Tim kuasa hukum menegaskan bahwa ijazah Jokowi telah diperiksa dan dinyatakan asli oleh pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, mereka menilai bahwa permintaan untuk menunjukkan ijazah di muka persidangan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat bertentangan dengan perlindungan terhadap data pribadi.
Peran Pratikno dalam perkara ini disebut lebih kepada aspek koordinasi administratif dan dukungan kelembagaan dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara saat itu.***
Baca Juga: Puzzle Besar Dugaan Korupsi Chromebook, Kemana Arah Penyidikan Kejagung?
Artikel Terkait
“Makin Terbaca Kegugupan” Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi dan Jejak Pasar Pramuka
Informasi Ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka Terus Mencuat, Politisi PDIP Soroti Pihak Terlibat
Misteri Ijazah Jokowi, Profesor Paiman Raharjo Diduga Sosok Di Balik Ijazah Palsu
Rocky Gerung Bongkar: 90% Ijazah Jokowi Diduga Palsu dari Pasar Pramuka!
Singgung Peran Pratikno Terkait Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Netralitas UGM
Analis Politik UI Nilai Isu Ijazah Jokowi Terkesan Dipelihara untuk Kepentingan Politik