Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti keberadaan cadangan migas di wilayah pulau sengketa tersebut.
Maka menurut JK tidak perlu buru-buru mengklaim atau mengusulkan model pengelolaan bersama.
Sebelumnya empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara dan Aceh adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Baca Juga: Publik Puas, Penegakan Hukum di Pemerintahan Prabowo Dinilai Sangat Agresif
Sengketa ini mencuat usai penetapan kode wilayah administrasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang dianggap lebih berpihak ke Sumatera Utara.
Polemik ini pun menjadi perhatian nasional karena berkaitan dengan batas wilayah, potensi ekonomi, serta relasi antara pemerintah pusat dan daerah. ***
Artikel Terkait
Stop Rapat di Hotel! Kata Dedi Mulyadi Lebih Baik Anggaran Difokuskan ke Masalah Publik
Kritik Kebijakan Mendagri, DPRD Jawa Barat Pilih Rapat Efisien tanpa Anggaran Hotel
Pendidikan Gratis di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Pungutan
Tunggu Kesepakatan Megawati? Pengamat Bongkar Alasan Prabowo Tunda Reshuffle
Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045
Isu ‘Proyek Kroni’ di MBG, Ini Jawaban Tegas dari Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana