JK Bantah Ada Pulau Sengketa yang Dikelola Bersama, Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 10:00 WIB
Jusuf Kalla (JK) (dok instagram JK)
Jusuf Kalla (JK) (dok instagram JK)

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti keberadaan cadangan migas di wilayah pulau sengketa tersebut.

Maka menurut JK tidak perlu buru-buru mengklaim atau mengusulkan model pengelolaan bersama.

Sebelumnya empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara dan Aceh adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca Juga: Publik Puas, Penegakan Hukum di Pemerintahan Prabowo Dinilai Sangat Agresif

Sengketa ini mencuat usai penetapan kode wilayah administrasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang dianggap lebih berpihak ke Sumatera Utara.

Polemik ini pun menjadi perhatian nasional karena berkaitan dengan batas wilayah, potensi ekonomi, serta relasi antara pemerintah pusat dan daerah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X