Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Refly menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar wacana kosong.
Refly menegaskan pemakzulan atau impeachment bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan di Indonesia pasca amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Seberapa Besar Inovasi Pengajaran Bahasa Inggris dalam menghadapi Globalisasi?
“Jangan anggap sepele. Ini bukan isu ecek-ecek. Bahkan 147 ribu orang sudah ikut polling dan 94 persen menyatakan setuju Gibran dimakzulkan,” kata Refly yang dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club.
Refly menjelaskan mekanisme impeachment sudah diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Prosesnya memang ketat: dimulai dari DPR diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan diputuskan oleh MPR.
“Pasal 7A menyebutkan bahwa presiden dan/atau wakil presiden bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres,” terang Refly.
Baca Juga: Nama Pemain Belum Dibocorkan, Ginanti Rona Sutradarai Proyek Film Horor Religi 'Qorin 2'
Refly menilai beberapa dugaan terhadap Gibran seperti tidak mengakui kepemilikan Fufu Fafa hingga sorotan terhadap dana investasi sebesar Rp 100 miliar bisa dikonstruksikan sebagai perbuatan tercela atau bentuk penyimpangan.
Salah satu poin menarik yang dibahas Refly adalah soal produk minuman berenergi Fufu Fafa yang diduga terkait Gibran.
Ia menilai ketidaktegasan Gibran dalam menjawab soal kepemilikan Fufu Fafa bisa berujung pada pelanggaran etik.
“Kalau ditanya itu produk siapa dan jawabannya cuma ‘tanya yang punya’ artinya dia tidak mengakui secara jelas. Itu bisa dikonstruksikan sebagai perbuatan tercela,” ujar Refly.
Dalam pernyataannya Refly juga menyentil DPR yang dinilai hanya menjadi ‘boneka politik’ karena semua keputusan penting tetap bergantung pada elit politik.
Baca Juga: Warga Hingga Elite Aceh Kompak Tolak Serah Pulau ke Sumut, Isu Migas dan Oligarki Mencuat
Artikel Terkait
Stop Rapat di Hotel! Kata Dedi Mulyadi Lebih Baik Anggaran Difokuskan ke Masalah Publik
Kritik Kebijakan Mendagri, DPRD Jawa Barat Pilih Rapat Efisien tanpa Anggaran Hotel
Pendidikan Gratis di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Pungutan
Tunggu Kesepakatan Megawati? Pengamat Bongkar Alasan Prabowo Tunda Reshuffle
Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045
Isu ‘Proyek Kroni’ di MBG, Ini Jawaban Tegas dari Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana