DPR Akui Ada Kerusakan Tambang di Raja Ampat, Tapi Masih Tunggu Evaluasi?

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 18:00 WIB
Saleh Daulay,  Ketua Komisi VII DPR RI, (dok instagram Saleh Daulay)
Saleh Daulay, Ketua Komisi VII DPR RI, (dok instagram Saleh Daulay)

DPR juga menyampaikan pentingnya kejelasan soal legalitas izin operasi tambang. Pemeriksaan terhadap kesesuaian izin dengan praktik lapangan menjadi salah satu poin evaluasi penting.

Termasuk di dalamnya adalah kajian dampak lingkungan dan sosial, serta analisis apakah perusahaan tambang memenuhi kewajiban pemulihan atau sekadar mengambil keuntungan.

Saleh menegaskan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kerusakan serius yang mengancam keberlangsungan alam dan ekosistem Raja Ampat, maka pemerintah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan operasional tambang di wilayah tersebut.***

Baca Juga: Soal Izin Tambang di Raja Ampat, Menteri Bahlil Bisa Memicu Kekeliruan Baru? Ini Kata Aktivis Lingkungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X