DPR juga menyampaikan pentingnya kejelasan soal legalitas izin operasi tambang. Pemeriksaan terhadap kesesuaian izin dengan praktik lapangan menjadi salah satu poin evaluasi penting.
Termasuk di dalamnya adalah kajian dampak lingkungan dan sosial, serta analisis apakah perusahaan tambang memenuhi kewajiban pemulihan atau sekadar mengambil keuntungan.
Saleh menegaskan bahwa jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kerusakan serius yang mengancam keberlangsungan alam dan ekosistem Raja Ampat, maka pemerintah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan operasional tambang di wilayah tersebut.***
Artikel Terkait
Menparekraf Ajak Menkes Singapura Selami Raja Ampat hingga Yoga Berlatar Gunung Berapi
Raja Ampat Tergerus Tambang! Susi Pudjiastuti Angkat Suara
Tambang Nikel Tak Ganggu Wisata Raja Ampat, Menteri Bahlil: Jaraknya 40 Km!
Izin Tambang di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Ini Kata Menteri Bahlil
Menteri Bahlil Beberkan Fakta Tambang Raja Ampat, Dulu Punya Asing Kini Milik Antam
Soal Izin Tambang di Raja Ampat, Menteri Bahlil Bisa Memicu Kekeliruan Baru? Ini Kata Aktivis Lingkungan