bisnisbandung.com - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menanggapi hangatnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan muncul dalam ruang publik.
Ia menilai bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah, namun tetap harus dikaji dalam kerangka konstitusional.
Menurut Mardiansyah, desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran hanyalah salah satu dari delapan poin yang mereka sampaikan.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Geram! Program Prioritas Dicoret Gubernur Dedi Mulyadi
Meski semua saran dari elemen masyarakat dianggap sah dalam demokrasi, tidak serta-merta harus dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya bila tidak memiliki dasar hukum yang kuat
“Enggak ada satu pun yang nyata sampai saat ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, secara legitimasi,” ungkapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Sindonews, Jumat (9/5).
Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik konstruktif dan manuver politik yang bermuatan subjektif.
Dalam konteks pemakzulan, Mardiansyah menyatakan bahwa proses tersebut hanya dapat dilakukan jika memenuhi syarat tertentu yang sudah diatur oleh hukum, seperti pelanggaran hukum, perbuatan tercela, atau ketidaksesuaian syarat jabatan.
Hingga saat ini, menurutnya, belum ada bukti atau legitimasi hukum yang cukup untuk memproses Gibran melalui mekanisme tersebut.
Rampai Nusantara juga menyoroti kecenderungan wacana politik yang lebih bersifat asumtif ketimbang faktual.
Mardiansyah mengingatkan bahwa berspekulasi memang bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi tidak bisa dijadikan dasar untuk tindakan hukum atau konstitusional.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Gibran telah melewati proses pemilu dan hukum secara sah, termasuk melalui Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum.
Baca Juga: Gak Cuma Pelajar, ASN Malas di Jawa Barat Bakal 'Digembleng' di Barak Militer
Artikel Terkait
Pemakzulan Gibran Memungkinkan, Rocky Gerung: Namun Dibaliknya Ada Kalkulasi Politik yang Rumit
Hukum Alam Sedang Seruduk Gibran, Aktivis: Kursinya Panas!
Hendarsam: Pemakzulan Gibran Sama Saja Ganggu Pemerintahan Prabowo
Luhut Pandjaitan Dinilai Keterlaluan, Jurnalis Senior Tidak Habis Pikir Gibran Dibela Sebegitunya
Pengamat Sebut Prabowo Coba Netralisir Isu Gibran, Tapi Polemik Etika Tetap Membayangi
Dukung Kunto Arief Capres 2029, Tokoh Reformasi Serang Gibran dan Jokowi