Hukum Alam Sedang Seruduk Gibran, Aktivis: Kursinya Panas!

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 17:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)


Bisnisbandung.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut tengah “panas”.

Rudi S Kamri aktivis dan pegiat media sosial menyebut Gibran kini sedang menerima hukuman sosial dari rakyat akibat proses pencalonan yang ia nilai cacat etika dan moral.

Rudi bahkan menyebut hukum alam sedang seruduk gibran.

Baca Juga: Goenawan Mohamad Dukung Pendidikan Wapres Gibran Diusut, Ijazah Jokowi Tidak Perlu Lagi

“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak tidur. Saat akal sehat dan undang-undang diperkosa akan datang hukum tabur tuai. Dan sekarang Gibran menuai badai,” kata Rudi dalam YouTube Anak Bangsa TV.

Rudi merujuk pada gelombang penolakan terhadap Gibran yang muncul pasca-video monolog Gibran viral di media sosial.

Dalam video itu menurutny, jumlah dislike jauh lebih besar dibandingkan like dan kolom komentar bahkan sudah ditutup.

“Dislike-nya 130 ribu lebih. Komentarnya banyak yang negatif. Ini bukan benci personal tapi rakyat melek konstitusi tahu ini cacat sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga: “Sungguh Memalukan” Pengamat Ungkap Sorotan Dunia Soal Premanisme di Indonesia

Menurut Rudi pernyataan kerasnya bukan tanpa dasar.

Ia menyinggung putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan ada pelanggaran etika berat dalam putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.

“Ada kongkalikong antara paman dan keponakan. Ada Paman Usman yang sudah dipecat dari Ketua MK karena pelanggaran etika berat. Maka lahirlah istilah anak haram konstitusi,” tegas Rudi.

Rudi juga menyebut bahwa kalangan senior TNI dan tokoh-tokoh nasional telah menyuarakan desakan agar Gibran dimundurkan.

Namun ia sadar pelengseran wapres bukan ranah presiden melainkan MPR.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bela Jokowi Soal Ijazah, Dokter Tifa: Kita akan Tanya Terus Sampai Kiamat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X