Dalam pernyataannya Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum represif dan pemulihan kerugian negara.
Penindakan dalam kasus Duta Palma dianggap sebagai bukti keseriusan tersebut.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kami bekerja keras dan serius bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga memulihkan kerugian negara,” ujar Harli.
Baca Juga: “KDM Hanya Gimmick Saja” Ono Surono Singgung Soal Vasektomi Bagi Penerima Bansos
Kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group ini merupakan salah satu kasus besar yang ditangani Kejaksaan dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.***
Artikel Terkait
Prabowo Tepis Isu Pembersihan Orang Jokowi, Pengamat: Hasan Nasbi Tetap di PCO
Pemakzulan Gibran Memungkinkan, Rocky Gerung: Namun Dibaliknya Ada Kalkulasi Politik yang Rumit
Seperti Sepak Bola, Pengamat: Politik Indonesia Butuh Regenerasi yang Tak Bisa Tanpa Pemain Muda
Prabowo Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset, Adi Prayitno: DPR Kok Diam?
Hukum Alam Sedang Seruduk Gibran, Aktivis: Kursinya Panas!
Hendarsam: Pemakzulan Gibran Sama Saja Ganggu Pemerintahan Prabowo