Luhut Pandjaitan Dinilai Keterlaluan, Jurnalis Senior Tidak Habis Pikir Gibran Dibela Sebegitunya

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:40 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Tri Sutrisno  (kiri) (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Tri Sutrisno (kiri) (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait petisi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 Dalam pandangan Hersubeno, sikap Luhut sudah melewati batas, terutama karena menggunakan diksi kasar dan menyerang tokoh-tokoh senior seperti Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Menurut Hersubeno, pernyataan Luhut yang menyebut pihak-pihak pengusul pemakzulan sebagai tidak taat konstitusi dan tidak layak tinggal di Indonesia, sangat tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara.

Baca Juga: Hendarsam: Pemakzulan Gibran Sama Saja Ganggu Pemerintahan Prabowo

Ia menilai bahwa penggunaan kata-kata seperti "kampungan" dan "kau jangan tinggal di Indonesia" mencerminkan pembelaan yang membabi buta terhadap Gibran dan sebelumnya terhadap Presiden Jokowi.

Hersubeno menyatakan bahwa ia tidak habis pikir dengan sikap Luhut yang dinilai menyerang purnawirawan TNI, yang menurutnya adalah para patriot bangsa.

“Ini membuat saya betul-betul enggak habis pikir, apa yang terjadi dengan Pak Luhut Pandjaitan ini?  Apakah karena dia membela membabi buta terhadap Jokowi dan sekarang kepada anaknya,” ungkapnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube pribadinya, Kamis (8/5).

Baca Juga: Hukum Alam Sedang Seruduk Gibran, Aktivis: Kursinya Panas!

“Sehingga kemudian dia sampai berani melanggar tabu besar yaitu menuding seorang patriot, karena para purnawirawan ini adalah para patriot tidak taat konstitusi, dan kemudian memintanya agar jangan tinggal di Indonesia,” sambungnya.

Dalam konteks acara halal bihalal purnawirawan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta, pernyataan Luhut disampaikan tak lama setelah Presiden Prabowo sendiri menunjukkan sikap hormat kepada Try Sutrisno dan tokoh-tokoh senior lainnya.

Lebih jauh, Hersubeno menyoroti bahwa petisi yang diajukan oleh Try Sutrisno dan kawan-kawan sebenarnya merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi negara.

Baca Juga: Prabowo Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset, Adi Prayitno: DPR Kok Diam?

Petisi tersebut, yang ditandatangani sejak Februari 2025, awalnya ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo namun tidak mendapatkan tanggapan, sehingga akhirnya dipublikasikan secara terbuka.

Hersubeno menekankan bahwa poin pemakzulan Gibran hanya salah satu dari sembilan poin yang tertuang dalam petisi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X