Gerakan pemakzulan Gibran sebelumnya mencuat di ruang publik setelah sejumlah aktivis dan tokoh hukum menyuarakan bahwa Gibran seharusnya tidak bisa maju sebagai cawapres karena aturan batas usia.
Namun Mahkamah Konstitusi saat itu telah memutuskan bahwa Gibran sah secara hukum untuk maju dalam Pilpres 2024.
Namun Hendarsam meyakini bahwa stabilitas politik nasional akan tetap terjaga selama semua pihak mematuhi konstitusi dan mengedepankan kepentingan bangsa.***
Artikel Terkait
Ngaku Tidak Takut Istri, Ono Surono Klarifikasi Videonya!
Anak Sulit Diatur? Orang Tua Putar Video Dedi Mulyadi, Bikin Nurut Seketika
Spanduk Sindiran Dedi Mulyadi 'Bapak Tiri' Gegerkan Cirebon, Ono Surono: Rakyat Berhak Kritis!
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur, Pengamat: Adakah Pembaruan dalam Komunikasi Politik Istana?
Prabowo Tepis Isu Pembersihan Orang Jokowi, Pengamat: Hasan Nasbi Tetap di PCO
Pemakzulan Gibran Memungkinkan, Rocky Gerung: Namun Dibaliknya Ada Kalkulasi Politik yang Rumit