Bisnisbandung.com - Sejumlah pengacara melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menilai pernyataan Roy Suryo sudah masuk ranah hukum dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sehat.
Kelompok pengacara ini sebelumnya melakukan konsultasi hukum di Mabes Polri.
Baca Juga: Post Power Syndrome? Sahroni Sentil Kunjungan Sespimmen ke Rumah Jokowi
Hasilnya mereka diminta untuk membuat laporan resmi di Polda Metro Jaya lantaran lokus kejadian berada di wilayah hukum tersebut.
Wakil Ketua Tim Advocate Public Defender, Lechumanan menjelaskan "Hari ini kami ke Mabes Polri dalam rangka konsultasi terhadap alat bukti yang kami sajikan."
"Dan ternyata sangat diapresiasi sehingga disarankan laporan ini dibuka di Polda Metro Jaya," katanya.
Menurut mereka dugaan pelanggaran dilakukan di dua tempat yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Karena itu pelaporan dipusatkan di Polda Metro Jaya agar penanganan lebih efisien.
Baca Juga: Tak Ada Dua Matahari: PAN Jawab Spekulasi Soal Soliditas Kabinet Prabowo
"Pertama di Jakarta Pusat peristiwanya sekitar tanggal 22 April. kedua di Jakarta Selatan, jadi demi efektivitas penanganan hukum laporan dibuka di Polda Metro," ujar dia.
Dalam laporan tersebut para pelapor menyertakan sejumlah bukti mulai dari video, tautan media, hingga tangkapan layar pernyataan Roy Suryo terkait ijazah Jokowi.
"Kami juga serahkan total video, link, hingga beberapa dokumen lainnya. Semua sudah diterima dan mungkin besok akan diteliti lebih lanjut oleh Mabes Polri," jelasnya.
Mereka menegaskan tidak melarang kebebasan berpendapat namun menolak jika opini pribadi digunakan untuk merusak martabat hukum dan lembaga negara.
Baca Juga: Jangan Sampai Abaikan Hirarki Institusi, Politisi Nasdem Singgung Silahturahmi, Tapi Berseragam
Artikel Terkait
Pedagang Tunanetra Dapat Kejutan dari Gubernur Dedi Mulyadi, Simak Momen Harunya!
Pegawai Cuek, Wamenaker Immanuel Geram Saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah
70 Tahun KAA, Pengamat: Indonesia Pernah Hebat Kini Profilnya Jeblok di Era Jokowi
Bandung Tegaskan Peran Strategis Asia-Afrika di Peringatan 70 Tahun KAA
Pengamat Buka-bukaan: Ini Alasan PDIP & Anies Tak Tinggal Diam Soal Gibran Bicara Bonus Demografi
Dewan Pers Dalami Kasus JakTV, Minta Kejagung Alihkan Penahanan