Kontroversi makin memanas setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram turut mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.
Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menurutnya belum ada pada era 1980-an hingga awal 1990-an.
Kuasa hukum Jokowi memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Mereka tengah menyiapkan segala berkas untuk melaporkan para penyebar hoaks ini.
"Yang jelas kami tidak main-main. Ini sudah menyangkut nama baik," tutup Yakub.***
Artikel Terkait
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Belum Bayar Pajak, Ini Klarifikasinya
Dedi Mulyadi Gratiskan Pajak Warga Jawa Barat Tapi Mobil Lexus Mewahnya Belum Dibayar
Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Dapat Sanksi Unik dari Kemendagri
Lulus SMA? Beasiswa Garuda Siap Bantu Kuliah Gratis hingga ke Luar Negeri, Ini Fasilitas Lengkapnya
TB Direktur Jak TV Resmi Ditetapkan Tersangka Kejaksaan Agung, Ini Faktanya
Tanggapi Isu Taman Safari, Dedi Mulyadi: Kekerasan Tak Boleh Ada di Jawa Barat!