Bisnisbandung.com - Joko Widodo (Jokowi) berencana mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi melaporkan empat orang yang diduga menyebarkan tudingan soal ijazah palsu miliknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Yakub Hasibuan.
Baca Juga: Mahfud MD: Kritik Pedas Terhadap Pemerintahan Jokowi: Orang Gila Gak Bisa Dilawan dengan Cara Waras
Dikutip dari youtube kompas, Yakub menjelaskan "Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami dokumentasikan."
"Kami juga sudah mengantongi bukti-bukti yang kami yakini cukup kuat bahwa ada dugaan tindak pidana," ujar Yakub".
Meski begitu Yakub belum membeberkan identitas keempat orang tersebut apakah mereka tokoh publik atau masyarakat biasa.
Ia menyebut informasi tersebut masih bersifat sementara dan bisa berkembang di tahap berikutnya.
"Instruksi dari Pak Jokowi untuk pelaporan resmi masih kami tunggu. Tapi proses inventarisasi bukti terus berjalan," tambahnya.
Isu ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat ke publik usai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada 16 April lalu.
Mereka menuntut agar Jokowi menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya.
Namun Jokowi kala itu menolak dengan tegas.
"Itu bukan ranah mereka untuk mengatur saya menunjukkan ijazah," ucapnya singkat.
Artikel Terkait
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Belum Bayar Pajak, Ini Klarifikasinya
Dedi Mulyadi Gratiskan Pajak Warga Jawa Barat Tapi Mobil Lexus Mewahnya Belum Dibayar
Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Dapat Sanksi Unik dari Kemendagri
Lulus SMA? Beasiswa Garuda Siap Bantu Kuliah Gratis hingga ke Luar Negeri, Ini Fasilitas Lengkapnya
TB Direktur Jak TV Resmi Ditetapkan Tersangka Kejaksaan Agung, Ini Faktanya
Tanggapi Isu Taman Safari, Dedi Mulyadi: Kekerasan Tak Boleh Ada di Jawa Barat!