Menurut Jhon, dakwaan terhadap Hasto lebih terlihat sebagai upaya politis ketimbang murni penegakan hukum.
Ia menilai KPK mencampuradukkan fakta hukum, opini, dan asumsi sehingga dakwaan terhadap Hasto terkesan tidak berdasar.
Jhon juga mengingatkan bahwa Hasto tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau terpidana lain dalam kasus ini, sehingga sulit untuk mengaitkan Hasto dengan dugaan korupsi atau suap.
“KPK sepertinya sudah melakukan segala upaya, dan mungkin akan ada ‘oplosan’ hukum lagi yang akan menjadi tontonan menarik bagi kita semua. Yang penting, Hasto harus dipenjara dengan cara apa pun,” lugasnya.***
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Kisruh RUU TNI, Adi Prayitno: Masukan yang Cukup Konstruktif.
Artikel Terkait
Soal Hasto & Band Sukatani, Mahfud MD Beri Wejangan Tajam
Mahfud MD Pertanyakan KPK, Kenapa Hasto yang Ditangkap, Koruptor Besar Dibiarkan?
PDIP di Persimpangan? Retret, Hasto, dan Megawati, Analisis Rinny Budoyo
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Jokowi Vs PDIP Memanas! Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Dugaan Manuver Politik di Balik Kasus Hasto
Guntur Romli Ungkap Pola Politisasi: Dari Pemecatan Jokowi hingga Penetapan Tersangka Hasto