Terekam Kamera Petugas PJR Diduga Terima 'salam tempel' dari Pengendara Tol! Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Suara

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:30 WIB
PJR tersebut diduga menerima 'salam tempel' dari pengemudi (dok x @bacottetangga__)
PJR tersebut diduga menerima 'salam tempel' dari pengemudi (dok x @bacottetangga__)


Bisnisbandung.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya diduga menerima 'salam tempel'.

PJR tersebut diduga menerima 'salam tempel' dari pengemudi mobil di ruas tol dalam kota viral di media sosial.

Namun pihak Ditlantas Polda Metro Jaya membantah keras adanya transaksi uang dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Bagikan Ribuan Takjil, Bentuk Kepedulian PHDI bersama Umat Hindu Jabar Terhadap Sesama

Video berdurasi singkat itu diunggah oleh salah satu akun x @bacottetangga__.

Terlihat dua petugas PJR memberhentikan sebuah mobil berwarna hitam di bawah jalan tol dalam kota, tepatnya di KM 11.4 Cawang Jakarta Timur.

Setelah melakukan pemeriksaan pengemudi mobil tampak menyerahkan sesuatu kepada salah satu petugas.

Warganet ramai-ramai menduga bahwa yang diberikan adalah uang 'salam tempel'.

Baca Juga: DPR Ulang Pola Ugal-ugalan, RUU TNI dan Polri Masuk Prolegnas Secara Mendadak

Namun Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan seperti yang viral di media sosial.

Dikutip dari youtube kompas, AKBP Argo Wiyono menjelaskan "Adapun pelanggarannya sendiri sudah kami klarifikasi."        

"Kendaraan tersebut dihentikan karena tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai atau masa berlaku telah habis," jelasnya.

Menurut AKBP Argo Wiyono saat pengemudi sempat ingin memberikan sesuatu petugas PJR langsung menolaknya.

"Memang ada niat pengemudi untuk memberikan sesuatu. Tapi anggota kami menolak dan tetap menjalankan tugas sesuai prosedur," tegasnya.

Baca Juga: Fenomena ‘Makan Tabungan’ Makin Marak di Bulan Ramadan, Pandangan Tom MC Ifle

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X