bisnisbandung.com - Isu eksploitasi konsumen dalam industri skincare kembali mencuat di DPR RI. Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya perlindungan konsumen dari praktik tidak etis dalam industri kecantikan yang semakin berkembang pesat.
Dalam rapat bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan para ahli, Rieke menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang sudah berusia lebih dari dua dekade.
“Saya mohon juga BPKN segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dampingi mereka agar mendapatkan perlindungan,” tegasnya dilansir dari youtube Merdekadotcom.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?
“Tidak bisa rakyat yang membantu untuk membuka hal-hal yang positif lalu diintimidasi institusi terkait,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa hak konsumen atas keselamatan, informasi yang jelas, serta kompensasi harus diperkuat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.
Industri kosmetik dan skincare di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Pada tahun 2022, perputaran uang di sektor ini mencapai Rp90,8 triliun dan diperkirakan meningkat hingga Rp149 triliun pada tahun 2025.
Baca Juga: Minyakita Bikin Heboh, Hendri Satrio Pertanyakan Keterlibatan Pejabat!
Dengan nilai yang begitu besar, muncul berbagai praktik bisnis yang berisiko merugikan konsumen, termasuk overclaim produk hingga praktik bisnis ilegal.
Rieke menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan bahwa konsumen tidak menjadi objek eksploitasi.
Ia juga menyoroti bagaimana iklan-iklan skincare sering kali menggunakan kekerasan simbolik, yang membuat masyarakat tanpa sadar terjebak dalam standar kecantikan yang tidak realistis.
Oleh karena itu, regulasi yang lebih ketat diperlukan agar industri ini tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan hak dan keselamatan konsumen.
Rieke meminta aparat penegak hukum untuk membongkar dan mengusut tuntas mafia skincare yang diduga terlibat dalam kejahatan perpajakan dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Alumni UI Tuntut Pemecatan Bahlil, Rocky Gerung: Ada yang Disembunyikan
Artikel Terkait
Tiga Titik Api Politik Indonesia, Eep Saefulloh Sebut Prabowo, Jokowi dan Megawati
Ini Kutukan bagi Kita! Rocky Gerung: OCCRP Sebut Jokowi Pemimpin Terkorup
Respons Defensif Jokowi Soal Korupsi Pertamina, Alifurrahman Bandingkan Reaksi saat Kasus Kaesang
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi
Buat Yang Mau Mau Aja, Ini Dia Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan!
Jokowi Tak Lemdak! Adi Prayitno: Masih Berpengaruh di Pemerintahan Prabowo