Selain itu, ia juga mendorong Propam Polri untuk mengawasi proses hukum agar tidak terjadi suap dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan industri ini.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya koordinasi antara BPKN dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berani mengungkap praktik bisnis skincare yang merugikan konsumen.
Menurutnya, pelaporan dan pengaduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar regulasi yang ada benar-benar melindungi konsumen.***
Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi
Artikel Terkait
Tiga Titik Api Politik Indonesia, Eep Saefulloh Sebut Prabowo, Jokowi dan Megawati
Ini Kutukan bagi Kita! Rocky Gerung: OCCRP Sebut Jokowi Pemimpin Terkorup
Respons Defensif Jokowi Soal Korupsi Pertamina, Alifurrahman Bandingkan Reaksi saat Kasus Kaesang
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi
Buat Yang Mau Mau Aja, Ini Dia Bisnis Yang Mudah Anda Jalankan!
Jokowi Tak Lemdak! Adi Prayitno: Masih Berpengaruh di Pemerintahan Prabowo