bisnisbandung.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap sejumlah dugaan permainan dalam tata kelola pengadaan di PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagai Komisaris Utama Pertamina 2019-2024, Ahok mengaku tidak memiliki wewenang langsung dalam pengadaan, namun ia menyoroti sejumlah praktik yang diduga merugikan transparansi perusahaan.
Salah satu hal yang disorot adalah penolakan penggunaan e-Katalog dalam transaksi antar subholding.
Baca Juga: Awal Puasa di Indonesia Tak Sama dengan Malaysia & Brunei? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin
Ahok menilai e-Katalog dapat memberikan keuntungan dan transparansi dalam proses pengadaan.
Namun, ia melihat adanya perlawanan dari direksi yang terkesan menunda-nunda implementasi sistem tersebut.
Menurutnya, pengadaan minyak mentah dan bahan bakar seharusnya bisa lebih terbuka dengan harga yang diumumkan secara global, sehingga tidak ada celah untuk permainan harga.
Selain itu, Ahok mempertanyakan keputusan pengangkatan seorang mantan petinggi Petra sebagai Direktur Utama Patra Niaga.
Baca Juga: Pertamax Dioplos, Rudi S Kamri: Saya Marah, Saya Tertipu!
Ia mengingatkan bahwa Petra pernah dibubarkan pada 2015 karena dugaan keterlibatan mafia.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kesinambungan praktik lama yang tidak transparan dalam tata kelola pengadaan di tubuh Pertamina.
“Petra dibubarkan karena mafia tahun 2015. Berita toh, ya? Tapi kenapa orang Petra jadi Dirut Patra Niaga?” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube narasi newsroom.
“Sebelum saya sampai ke sana, Anda tanya kepada Menteri BUMN dulu,” sambungnya.
Baca Juga: Peringatan Keras bagi Pejabat Nakal! Ray Rangkuti: Spirit Islam Anti-Korupsi
Artikel Terkait
“Kalian Menipu Rakyat!” Said Didu Geram dengan Kasus Korupsi Pertamina
Bukan Cuma Korupsi di Pertamina! Adi Prayitno: di Tempat Lain Mesti Diuber
Isu Pertamax Oplosan Merebak, Begini Klarifikasi Resmi Pertamina
Pertamax Rasa Pertalite, Hendri Satrio Soroti Dugaan Korupsi 968 Triliun di Pertamina
Siapa yang Percaya Pertamina? Alifurrahman: Harusnya Minta Maaf Malah Membantah
Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Karena Restu Prabowo