Andrinof Chaniago: Di Era Prabowo IKN Kembali ke Jalan yang Benar

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 11:00 WIB
Andrinof Chaniago (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Andrinof Chaniago (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Wacana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan.

Andrinof Chaniago menilai bahwa di era Presiden Prabowo Subianto proyek IKN telah kembali ke jalur yang benar setelah sebelumnya terkesan dipaksakan di era Jokowi.

Menurut Andrinof keputusan menunda pemindahan ASN merupakan langkah yang lebih realistis.

Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti Soroti Wacana Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo

Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Andrinof menjelaskan "Di masa Pak Jokowi terutama di periode terakhir pemindahan ASN ke IKN terlalu dipaksakan."

"Target ingin menggelar upacara besar pada 17 Agustus 2024 serta mengejar investor secara agresif menjadi langkah yang kurang realistis," ujar Andrinof.

Ia menilai bahwa pemindahan ASN seharusnya dilakukan setelah infrastruktur dan sistem pendukung benar-benar siap.

"Kalau ASN dipindahkan tetapi yang mau dikerjakan belum ada di sana buat apa? Yang benar adalah menunggu sampai infrastruktur benar-benar siap sistem dapat dioperasikan dengan baik, baru ASN dipindahkan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bukan berarti proyek IKN dibatalkan melainkan hanya penjadwalannya yang diatur ulang.

Baca Juga: Hendri Satrio Kritik Banjir di Bandara dan IKN akan Memperburuk Citra Indonesia

Sebelumnya rencana pemindahan di akhir 2024 sudah batal begitu juga target 2025.

Kini pemindahan ASN direncanakan hingga 2028 mengikuti instruksi Presiden Prabowo kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Andrinof juga menyoroti pentingnya kualitas dalam pembangunan IKN.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang terlalu terburu-buru justru berisiko menghasilkan proyek yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga: IKN Menuju Kuburan Sejarah? Amien Rais Soroti Masa Depan Proyek Ambisius Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X