Bisnisbandung.com - Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini memiliki kewenangan baru untuk mengevaluasi bahkan merekomendasikan pencopotan sejumlah pimpinan lembaga negara.
Hal ini diungkapkan oleh jurnalis senior Hersubeno Arief yang menyebut DPR telah menjadi "lembaga super berkuasa."
Keputusan ini tertuang dalam revisi Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna pada 4 Februari 2025.
Baca Juga: ‘RIP Hukum Tata Negara’ Dosen ITB Ardianto Satriawan Soroti Kebijakan Diubah Seenaknya
Dalam aturan baru ini DPR dapat mengevaluasi secara berkala pejabat yang telah melalui fit and proper test di DPR termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua KPK, Kapolri, Panglima TNI, hingga Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK.
Dalam youtubenya, Hersubeno pembahasan revisi tata tertib ini berlangsung dengan sangat cepat hanya dalam waktu kurang dari tiga jam.
"Ini mungkin rekor bukan hanya di Indonesia tapi juga dunia. Perubahan tata tertib ini disetujui seluruh fraksi dan langsung disahkan di paripurna," ujarnya.
Baca Juga: Tegas! Isu Jokowi Cawe-Cawe Hanyalah Hoax Ungkap Dedy Nur Palakka
Pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 228A yang berbunyi:
Ayat 1: DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Ayat 2: Hasil evaluasi bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan aturan ini DPR tak hanya berfungsi sebagai lembaga legislatif tetapi juga memiliki kekuasaan besar dalam pengawasan dan pencopotan pejabat tinggi negara.
Hersubeno menilai perubahan ini berpotensi mengancam prinsip trias politika di mana kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus tetap terpisah.
"Seharusnya tata tertib DPR hanya mengikat internal DPR. Kalau sudah mengatur lembaga lain seperti eksekutif dan yudikatif ini berbahaya," ujarnya.
Baca Juga: Cara Jitu Mencegah Pergaulan Bebas
Artikel Terkait
Gagal SNBP Siswa Demo di SMAN 4 Karawang, Begini Respons Cepat Dedi Mulyadi
Terungkap! Masjid Raya Al Jabbar Dibangun dengan Utang, Ini Kata Dedi Mulyadi
Tegas! Rocky Gerung Sebut Prabowo Akan Bersihkan Menteri Malas dan Korupsi!
THR & Gaji ke-13 ASN Dihapus? Menpan RB Rini Widyantini Buka Suara!
"Lapor Mas Wapres" Inovatif atau Gimmick? Adi Prayitno: Publik Tunggu Aksi Gibran!
Gegara LPG 3 Kg, Syahganda Sebut Ada Menteri Titipan Jokowi Langkahi Presiden!