Kabupaten Tangerang sebagai lokasi proyek juga mendapatkan dampak positif dari keberadaan PIK 2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang kini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, berkat aktivitas ekonomi yang ditimbulkan oleh proyek ini.
Pembangunan yang dilakukan pun murni menggunakan dana swasta tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani keuangan negara.
Ade Armando menilai bahwa serangan terhadap Aguan yang berkembang belakangan ini tidak hanya berasal dari kepedulian terhadap aspek hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti kecemburuan terhadap keberhasilan pengusaha dan sentimen terhadap etnis tertentu.
Baca Juga: Perkuat Ekspansi, KENCANA® Store Buka Toko Baru di 9 Titik
Ia menegaskan jika ada pelanggaran hukum, tentu harus ada penegakan hukum yang adil.
Namun, tuntutan untuk menghentikan proyek ini atau bahkan memenjarakan pengembangnya perlu dikaji lebih dalam agar tidak justru merugikan perekonomian nasional.
“Tentu saja, kita harus bersama menjaga agar pengembangan proyek ini tidak melanggar ketentuan hukum, dan yang lebih penting lagi, tidak menyengsarakan rakyat,” lugas Ade Armando.***
Baca Juga: Kematian Nenek Akibat Antri Gas 3 KG, Rudi Kamri: Menteri Bahlil Harus Bertanggung Jawab
Artikel Terkait
Said Didu Bongkar Borok PIK 2: Kampung Ma’ruf Amien Digusur Pun Hanya Bisa Diam
Seruan Bongkar Proyek PIK 2! Dokter Tifa: Jangan Cuma Jadi Drama
Said Didu Ungkap Dugaan Framing Oligarki dan Penguasa terhadap Kritikus PIK 2
Warga dan Mahasiswa Bergerak Tolak Proyek PIK 2, Hersubeno: Pemerintah Tidak Boleh Diam
Said Didu Laporkan Jokowi ke KPK, Bongkar Dugaan Rekayasa PIK 2!
Gas 3 Kg Langka, Hendri Satrio: Jangan-jangan Ada Pengalihan Isu Pagar Laut PIK 2!