Keputusan Bersejarah MK, Ikrar Nusa Bhakti :Semua Partai Dapat Maju dengan Pasangan Capres-Cawapres Mereka Sendiri!

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)

Selain itu Ikrar Nusa Bhakti juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan politik antara eksekutif dan legislatif setelah keputusan MK ini.

Ia memperingatkan bahwa partai politik yang memenangkan pemilu presiden juga harus memiliki perhitungan matang terkait aliansi politik di legislatif.

Tanpa kerjasama yang baik antara keduanya, jalannya pemerintahan bisa terhambat.

"Jika hanya satu partai yang menang besar di eksekutif tapi kecil di legislatif itu bisa mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan," tambahnya.

Baca Juga: Keakraban Anies dan Ahok Jadi Perbincangan, PDIP: 2029 Masih Terlalu Jauh untuk Dibicarakan

Keputusan MK ini juga berpotensi mengurangi kecenderungan munculnya calon tunggal dalam pemilu yang sering kali muncul akibat koalisi yang terlalu dominan.

Ikrar Nusa Bhakti menilai bahwa pencalonan tunggal tidak seharusnya terjadi dalam sistem demokrasi yang sehat.

Sebab pilihan yang terbatas hanya akan mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri.

Dengan lebih banyak calon yang dapat dipilih diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang lebih kompeten dan memiliki pengalaman politik yang baik.

Baca Juga: Jokowi Bisa Menghambat Investor Asing Masuk, Henri Subiakto: Prabowo Jangan Pandang Bulu Menindak Koruptor

 

Ikrar Nusa Bhakti menekankan dengan banyaknya calon yang akan bertarung pada Pemilu 2029 maka citra politik dan kapabilitas calon-calon presiden dan wakil presiden menjadi faktor penentu.

Masyarakat harus memilih dengan bijak jangan sampai memilih pemimpin yang tidak memiliki kemampuan politik yang mumpuni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X