Selain itu Ikrar Nusa Bhakti juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan politik antara eksekutif dan legislatif setelah keputusan MK ini.
Ia memperingatkan bahwa partai politik yang memenangkan pemilu presiden juga harus memiliki perhitungan matang terkait aliansi politik di legislatif.
Tanpa kerjasama yang baik antara keduanya, jalannya pemerintahan bisa terhambat.
"Jika hanya satu partai yang menang besar di eksekutif tapi kecil di legislatif itu bisa mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan," tambahnya.
Baca Juga: Keakraban Anies dan Ahok Jadi Perbincangan, PDIP: 2029 Masih Terlalu Jauh untuk Dibicarakan
Keputusan MK ini juga berpotensi mengurangi kecenderungan munculnya calon tunggal dalam pemilu yang sering kali muncul akibat koalisi yang terlalu dominan.
Ikrar Nusa Bhakti menilai bahwa pencalonan tunggal tidak seharusnya terjadi dalam sistem demokrasi yang sehat.
Sebab pilihan yang terbatas hanya akan mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri.
Dengan lebih banyak calon yang dapat dipilih diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang lebih kompeten dan memiliki pengalaman politik yang baik.
Ikrar Nusa Bhakti menekankan dengan banyaknya calon yang akan bertarung pada Pemilu 2029 maka citra politik dan kapabilitas calon-calon presiden dan wakil presiden menjadi faktor penentu.
Masyarakat harus memilih dengan bijak jangan sampai memilih pemimpin yang tidak memiliki kemampuan politik yang mumpuni.***
Artikel Terkait
Mochammad Jasin Eks Komisioner KPK Desak Jokowi Diperiksa Terkait Nominasi Pemimpin Terkorup
Era Baru Dimulai! Rocky Gerung: Presidential Threshold Nol Persen, Dinasti Jokowi Tamat
Ambang Batas 20% Gugur, Adi Prayitno Sebut Demokrasi Indonesia Bangkit
OCCRP Sebut Jokowi Salah Satu Tokoh Terkorup Dunia, Begini Respons KPK
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud: Hak Rakyat Kembali
Klarifikasi Ronny Sompie Usai Diperiksa KPK, Bongkar Perlintasan Harun Masiku Tahun 2020