Keputusan Bersejarah MK, Ikrar Nusa Bhakti :Semua Partai Dapat Maju dengan Pasangan Capres-Cawapres Mereka Sendiri!

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)
Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)


Bisnisbandung.com - Ikrar Nusa Bhakti seorang pengamat politik menganggap putusan MK ini sebagai sebuah revolusi dalam demokrasi Indonesia.

Menurut Ikrar Nusa Bhakti meskipun semua partai kini bebas mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka tetap harus mempertimbangkan peluang kemenangan berdasarkan peraturan yang ada.

Ikrar Nusa Bhakti menekankan termasuk syarat kemenangan 50% plus satu suara dan dukungan dari minimal 20% kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Islah Bahrawi Kritik Loyalis Jokowi Singgung Bahaya Pemujaan Buta dalam Demokrasi dan Kejatuhan Logika

Dalam hal ini koalisi politik tetap menjadi hal yang tak terhindarkan bagi banyak partai yang tidak memiliki cukup kekuatan untuk menang sendirian.

Ikrar Nusa Bhakti menilai bahwa meskipun ambang batas pencalonan dicabut partai-partai besar tetap akan merencanakan koalisi untuk memperbesar peluang kemenangan.

"Partai politik tetap harus berhitung apakah calon mereka bisa memenuhi syarat kemenangan yang ketat atau mereka harus bergabung dalam koalisi untuk memperkuat posisi," ujar Ikrar Nusa Bhakti dalam youtubenya.

Keputusan ini juga berdampak pada koalisi partai politik yang sudah terbentuk.

Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan pada Pilpres 2024 kita melihat adanya dua atau tiga pasangan calon presiden yang mewakili koalisi besar.

Baca Juga: Kado Awal Tahun, Rocky Gerung: Jokowi Masuk Nominasi OCCRP dan MK Kabulkan Gugatan Ambang Batas 20%

Namun dengan dihapuskannya presidential threshold ada kemungkinan akan muncul lebih banyak pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilu 2029.

Hal ini tentu akan memperluas perdebatan politik dan memberikan lebih banyak pilihan kepada rakyat.

Namun Ikrar Nusa Bhakti juga mengingatkan bahwa dengan banyaknya calon yang muncul akan ada potensi konflik antara kubu-kubu politik yang akan memecah perhatian masyarakat.

Dalam pemilu sebelumnya dua pasangan calon sudah cukup membuat masyarakat terpolarisasi dan dengan bertambahnya calon risiko perpecahan semakin besar.

Baca Juga: Ray Rangkuti Ungkap Kasus Hasto Kristiyanto dan Jejak Kekuasaan di Balik Penetapan Tersangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X