Islah Bahrawi: Welcome to The Republic of Fufufafa! Anggota DPR Dipanggil MKD Karena Menolak PPN 12%

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB
Islah Bahrawi (Dok Instagram@Islah_Bahrawi)
Islah Bahrawi (Dok Instagram@Islah_Bahrawi)

bisnisbandung.com - Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), menjadi salah satu suara yang lantang menyoroti kontroversi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen serta dinamika keadilan di Indonesia.

Dalam cuitannya di akun X pribadinya, ia menyebut situasi ini sebagai bagian dari "The Republic of Fufufafa,"  kata Islah Bahrawi pada Senin, 30 Desember 2024.

Islah Bahrawi menyinggung bahwa dilaporkannya Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR ke MKD karena menyuarakan penolakan PPN 12 % mencerminkan ironi dalam penegakan moralitas dan keadilan di negeri ini.

“Anggota DPR dipanggil MKD karena menolak PPN 12%. Komplotan begal uang rakyat ratusan triliun divonis ringan,” tulisnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dapat Dukungan Penuh Prabowo, Ini Pesannya!

Melalui pandangannya, Islah mengkritik bagaimana keadilan sering kali terasa seperti undian yang acak dan tidak berpihak pada masyarakat luas.

Ia menyoroti bahwa kebijakan pemerintah dan keputusan hukum sering dinormalisasi dengan retorika memuja jabatan dan kekuasaan, meskipun jauh dari nilai moral dan kebenaran.

“Kebenaran semakin antah berantah. Keadilan seperti undian. Kejahatan moral dinormalisasi dgn puja-puji demi jabatan dan kekuasaan,” lugasnya.

 Pernyataannya ini mendapat respons luas dari publik, yang merasa bahwa kebijakan PPN 12 persen justru memberatkan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Beban Berat PPN 12%, Media Wahyudi Iskandar: Rakyat Kecil Terhimpit, Orang Kaya Tak Tersentuh

Kontroversi ini kian memanas setelah Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan yang diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga ini menuduh Rieke memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan PPN 12 persen melalui unggahan di media sosial.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga: Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR, Rocky Gerung: KPK Harus Usut Dugaan Persekongkolan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X