"Lustrasi seperti di Latvia adalah salah satu alternatif. Semua pejabat dicopot, diasumsikan bersalah dulu, lalu dilarang terlibat politik atau pemerintahan selama beberapa tahun," katanya.
Namun ia mengakui bahwa pendekatan seperti ini sulit diterapkan di Indonesia karena resistensi dari berbagai pihak.
Mahfud MD menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas korupsi.
"Jangan ada pejabat yang membekingi kasus korupsi. Kasus macet harus dibuka transparan," tegasnya.***
Artikel Terkait
Ade Armando Sebut Pemecatan Jokowi oleh PDIP Sebagai Blunder Besar
Mengejutkan! Said Didu Sebut Pemerintahan Jokowi Dikelilingi Angin Anti-Pemerubahan
Jokowi Bikin Partai? Adi Prayitno: Separuh Suara PDIP Bisa Raib!
Polda Jabar Bongkar Korupsi Proyek RSUD Al Ihsan, Negara Rugi Rp 12,8 Miliar!
Berbeda dari Jokowi, Rocky Gerung: Prabowo Setop Proyek Infrastruktur Jalan Tol
Strategi Indonesia Hadapi Serangan Ekonomi China, Rhenald Kasali Angkat Bicara