27 November Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak 2024

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 08:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dok instagram Tito Karnavian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dok instagram Tito Karnavian)

"Semua masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk datang ke TPS dan menentukan pemimpin daerah mereka," tutup Tito Karnavian.

Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung di 545 daerah termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi lima tahunan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X