Mahfud MD Menilai Kabinet Merah Putih Kurang Berwibawa, Namun Tetap Optimis Kepada Prabowo

photo author
- Minggu, 10 November 2024 | 18:00 WIB
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Rhenald Kasali)
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Rhenald Kasali)

Bisnisbandung.com - Kabinet Merah Putih yang terbilang anyar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan publik.

Salah satu kritikan yang muncul dari Mahfud MD, ia mengungkapkan  bahwa adanya kelemahan struktural dan ketidakjelasan arah kabinet ini. Hal tersebut dinilai berpengaruh pada kurangnya wibawa kabinet di mata masyarakat.

“Pak Prabowo mungkin sedang mengatur sesuatu sampai dirinya yakin bahwa apa yang direncanakannya bisa berjalan dengan cara ini. Jadi sekarang diakomodasi saja dulu, daripada ribut-ribut, kan begitu,” ucapnya.

Baca Juga: Ada Tarik Menarik Antara Prabowo dan Jokowi, Hersubeno Arief Curigai Perubahan Keputusan Presiden

“Sehingga terlihat bahwa kabinet sekarang ya, ya kurang berwibawa juga karena tidak jelas arah dan strukturnya. Kebanggaan menjadi menteri pun sudah berkurang,” lanjutnya dilansir dari youtube Rhenald Kasali.

Isu ketidakjelasan arah dalam kabinet ini, menurut Mahfud MD, dipicu oleh dominasi sejumlah nama lama dari pemerintahan sebelumnya, yang masih menempati posisi strategis.

 Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kabinet saat ini adalah kelanjutan dari Kabinet Jokowi, bukan kabinet yang sepenuhnya baru di bawah kendali Prabowo.

Mahfud MD juga menyoroti bahwa banyak posisi kabinet yang belum dapat bekerja maksimal, mengingat adanya hambatan terkait peraturan dan anggaran.

Baca Juga: Beratnya Tantangan Prabowo, Gatot Nurmantyo Ungkap Ada yang Ingin Presiden Jatuh

Lebih jauh, Mahfud MD menjelaskan bahwa beberapa departemen baru, seperti yang muncul dalam restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM, memerlukan landasan hukum baru untuk mendukung operasionalnya.

 Ketidakhadiran payung hukum yang sesuai mengakibatkan anggaran belum bisa disalurkan secara penuh.

 Mahfud MD menekankan bahwa pengeluaran anggaran tanpa dasar hukum dapat berpotensi melanggar hukum, sehingga Menteri Keuangan seringkali menahan pengeluaran untuk lembaga yang belum memiliki landasan hukum yang memadai.

Hambatan ini juga diperparah oleh berbagai peraturan dan undang-undang yang dinilai tumpang tindih.

Baca Juga: Kuda Troya untuk Gibran di Kabinet, Gatot Nurmantyo: Beberapa Menteri Prabowo Dipersiapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X