Bisnisbandung.com - Jurnalis Senior, Hersubeno Arief, melihat keputusan Presiden Prabowo Subianto, terjadi pergeseran yang signifikan dari kebijakan pemerintahan Jokowi, padahal sebelumnya beliau seringkali menegaskan keberlanjutan.
Dalam pandangan Hersubeno Arief, langkah Prabowo yang menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) No. 32 Tahun 2024, yang membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini, menurutnya, menandai kemungkinan peninjauan ulang atau bahkan penghentian pelaksanaan UU Cipta Kerja yang telah lama menuai protes dari buruh dan masyarakat sipil.
Hersubeno Arief juga menggarisbawahi bahwa pemerintahan Prabowo lebih menampakkan sikap pro-rakyat dan pekerja, yang kontras dengan kebijakan pro-oligarki dalam pemerintahan Jokowi.
Jokowi, lanjutnya, berupaya keras mensosialisasikan UU Cipta Kerja meskipun menuai kritik tajam dan aksi protes besar.
“Undang-Undang Cipta Kerja ini sendiri sangat kontroversial dan mendapat penolakan keras dari jutaan buruh, mahasiswa, serta para penggiat masyarakat sipil sejak awal,” ujar Hersubeno Arief dilansir dari youtube pribadinya.
“Presiden Jokowi tampaknya sangat berusaha untuk menerbitkan undang-undang ini, yang dicurigai sebagai titipan dari oligarki, karena banyak ketentuan dalam undang-undang ini dinilai sangat memihak pada pemilik modal dan merugikan para buruh serta rakyat kecil,” lanjutnya.
Baca Juga: Politik Fitnah Tak Mempan untuk Jokowi, Silfester Matutina: Semua Omong Kosong
Bahkan ketika UU tersebut dinyatakan "inkonstitusional bersyarat" oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi tetap menerbitkan Perpu Cipta Kerja agar kebijakan itu tetap berjalan.
Selain UU Cipta Kerja, Hersubeno Arief menyebutkan tarik menarik kepentingan antara Prabowo dan Jokowi dalam proyek mercusuar, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Awalnya, penasihat ekonomi Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan mendahulukan program-program kesejahteraan langsung bagi rakyat.
Tetapi, pernyataan Prabowo belakangan menunjukkan perubahan sikap, yang mendukung kelanjutan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Prioritaskan IKN, Sulfikar Amir: Prioritasnya Berbeda dengan Jokowi
Artikel Terkait
Prabowo Harus Tunjukkan Kegarangan Macan, Ray Rangkuti: Di Tengah Isu Menteri Tersangkut Kasus
Gibran Antara Ada dan Tiada, Rocky Gerung Soroti Peran Wakil Presiden yang Ditinggal Prabowo
Prabowo Merangkul Para Pembencinya, Mahfud MD: Ini Cara Prabowo Mempermalukan Mereka
Aryo Seno Bagaskoro Buka Suara Alasan PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Menteri di Kabinet
Presiden Prabowo Tidak Prioritaskan IKN, Sulfikar Amir: Prioritasnya Berbeda dengan Jokowi
Bivitri Susanti Bongkar Taktik Pemerintah Melemahkan Masyarakat Sipil Sejak Era Jokowi Hingga Prabowo