Gugatan Habieb Rizieq Hanya Karangan Bebas, Ade Armando Buktikan Jokowi Tidak Bersalah

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:10 WIB
Presiden Jokowi mendapat gugatan dari Habib Rizieq dkk (Tangkap layar youtube Cokro TV)
Presiden Jokowi mendapat gugatan dari Habib Rizieq dkk (Tangkap layar youtube Cokro TV)

Dalam hal swasembada pangan, Ade  Armando mengakui bahwa meskipun target swasembada belum sepenuhnya tercapai, pemerintah telah berupaya maksimal dengan berbagai kebijakan, seperti pengembangan infrastruktur pertanian dan pemberian dukungan kepada petani.

Tantangan global dan domestik, seperti perubahan iklim dan harga komoditas, menjadi penghalang utama pencapaian target tersebut, namun bukan berarti Jokowi berbohong terkait komitmen tersebut.

Terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, TAMAK menuduh Jokowi berbohong karena akhirnya menggunakan dana APBN.

Baca Juga: Menohok! Gatot Nurmantyo Indikasi Kebangkitan PKI Seperti ‘Buang Angin’, Ada Tapi Tak Terlihat

Ade Armando menjelaskan bahwa keputusan untuk menggunakan APBN diambil setelah adanya pembengkakan biaya, dan langkah ini diambil demi menjaga kelangsungan proyek strategis tersebut.

 Salah satu tuduhan yang paling menggelikan menurut AdeArmando adalah soal uang Rp11.000 triliun.

 TAMAK menuduh bahwa Jokowi mengklaim memiliki uang sebesar itu di kantongnya, padahal Jokowi hanya menyebutkan daftar nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri, bukan mengklaim bahwa ia memiliki dana tersebut secara pribadi.

Bagi Ade Armando, gugatan TAMAK lebih merupakan alat untuk mendiskreditkan Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.***

 Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Tantangan Ekonomi: Uang Kita, Dari Bandara Cengkareng Udah Gak Laku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X