Aria Bima: PDIP Siap Ikuti Aturan Pilkada, Namun Butuh Penjelasan Putusan MA

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 18:30 WIB
Politikus PDI-P Aria Bima (dok pdiperjuangan.id)
Politikus PDI-P Aria Bima (dok pdiperjuangan.id)


Bisnisbandung.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan usia bagi calon kepala daerah.

Dalam responsnya, politikus PDIP Aria Bima menyoroti pentingnya memahami argumentasi di balik keputusan MA.

Selain itu Aria Bima menekankan dampaknya pada pembahasan undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan regulasi presiden di masa depan.

Baca Juga: Viralnya Jutaan Orang Bagikan Gambar AI 'All Eyes on Rafah': Solidaritas atau Sekadar Performative Activism?

Menurut Aria Bima, pentingnya melibatkan para ahli dalam putusan ini untuk memastikan bahwa calon pemimpin memiliki kematangan emosional yang memadai.

Kematangan ini menjadi hal yang krusial dalam menjalankan tugas kepemimpinan di tingkat daerah.

Dengan memastikan bahwa pertimbangan tersebut tercermin dalam pembahasan legislatif, termasuk dalam mempertimbangkan kematangan emosional sebagai salah satu aspek kepemimpinan.

Dikutip dari youtube kompas, Aria Bima menjelaskan “Jadi saya menanggapi keputusan MA, saya pengin tahu argumentasinya tetapi itu sebagai bahan masukan masukan terkait dengan pembahasan undang-undang.“

Baca Juga: Langkah Berani Slovenia: Menuju Pengakuan Palestina Sebagai Negara Merdeka

“Apapun aturan kita siap untuk mengikuti selama kepentingannya untuk meritokrasi dan demokrasi,“ tambahnya.

Keputusan MA baru-baru ini mengenai batas usia bagi calon gubernur (30 tahun) akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi tersebut.

PDIP menekankan pentingnya menciptakan aturan yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun calon.

Politikus PDIP Aria Bima juga menyoroti sifat politis dari keputusan yang berkaitan dengan representasi.

Seperti alokasi kursi di legislatif dan kriteria calon presiden, dengan menekankan perlunya konsensus dan legitimasi dalam proses tersebut.

Baca Juga: 4 Tips Menabung Untuk Pendidikan Anak, Jangan Biarkan Anak Tidak Mendapat Pendidikan Yang Semestinya Karena UKT Mahal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X