Bisnisbandung.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah menjadi sorotan tajam Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan kekhawatiran atas arah demokrasi di Indonesia setelah putusan tersebut.
Meskipun telah diputuskan, Menurut Rocky Gerung tiga hakim di MK tampaknya memiliki pandangan yang berbeda, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Ini Rencana Terbaru BRICS Untuk Menggantikan Dolar AS Sebagai Alat Transaksi Internasional
Menurut Rocky Gerung mengutarakan keraguan terhadap keabsahan hasil Pemilu dan menyoroti kelemahan dalam sistem politik.
Dikutip dari youtube pribadinya, Rocky Gerung menjelaskan "Jadi dari awal Ini mengandung cacat bawaan yaitu memulai mengendalilkan sesuatu yang bermasalah."
"Sebetulnya kita mulai dari akar yang buruk akar yang busuk, Walaupun upaya untuk membersihkan kembali hasil mahkamah konstitusi masih bisa dibawa ke Parlemen dan itu melalui hak angket misalnya," tambahnya.
Menurutnya terdapat kritik terhadap proses pemilihan umum (Pemilu) yang dianggap tidak adil dan berpotensi curang.
Baca Juga: Deutsche Bank dan JPMorgan Berbeda Prediksi Terhadap Pergerakan Harga Bitcoin Setelah Halving
Secara implisit, MK juga disorot sebagai instrumen kekuasaan rezim saat ini.
Meskipun diharapkan untuk mewakili keadilan, tiga hakim di MK dinilai lebih memilih mengikuti kebijakan politik daripada mengambil keputusan berdasarkan hati nurani.
Rocky Gerung mengatakan "Kalau kita lihat sebetulnya itu tiga disenting itu ajaib itu betul-betul Absolut."
"Jadi sebetulnya kalau kita baca dari jalan pikiran keadilan tiga orang mengatakan bahwa Pemilu itu curang itu artinya memang pemilunya curang," tambahnya.
Pertanyaan besar pun muncul mengenai potensi perlawanan dari masyarakat sipil dan partai politik terhadap keputusan MK.
Baca Juga: ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sindir Hotman Paris, Kalau Mau Panjat Sosial Itu Pakai Cincin Di Jarinya
Ganjar Pranowo: Selamat Bekerja untuk Prabowo-Gibran, Ada Banyak PR Menanti
Selamat kepada Prabowo-Gibran, Mahfud MD Sebut Proses Hukum Sengketa Pilpres 2024 Sudah Berakhir
Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Akhir Perjuangan, Tetap Terus Tegakkan Keadilan
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pasca Putusan MK
Putusan MK: Jokowi Bebas dari Tudingan Nepotisme terkait Pencalonan Gibran