Bisnisbandung.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah tersandung kasus yang mencoreng nama baiknya.
Ketua KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perbuatan asusila yang melanggar kode etik dan integritas.
Dugaan tersebut berkaitan dengan hubungan personal dan romantis yang diduga dijalin oleh Ketua KPU dengan seorang Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Tips 8 Cara berjalan dengan posisi kaki yang baik dan benar
Pelaporan ini bukanlah isapan jempol semata, dengan dilakukan serius oleh pihak-pihak yang merasa prihatin dengan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (18/4/2024).
Ketua KPU diduga terlibat dalam pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang serius.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU terhadap seorang mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Selamat Hari Jadi Kopassus, Tetaplah Menjadi Pelindung Negeri Ini
Dikutip dari youtube kompas, kuasa hukum korban Aristo Pangaribuan menyatakan "Hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN."
Menurut pengungkapan dari kuasa hukum, pertemuan antara Hasyim dan korban pertama kali terjadi pada bulan Agustus 2023 dan berlanjut hingga Maret 2024.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Hasyim terhadap korban merupakan tindakan yang berulang-ulang, yang diduga dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Sejumlah barang bukti yang diperoleh dari korban telah diserahkan kepada DKPP. Barang bukti tersebut termasuk percakapan dan foto-foto yang menunjukkan interaksi antara korban dengan Hasyim.
Langkah ini menunjukkan komitmen LKBH FHUI dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan.
Baca Juga: Menyingkap Stigma HIV: Dialog Terbuka di Podcast 'The Indah G Show' dengan Boy William
Artikel Terkait
Ali Lubis Tegaskan Tuduhan Tak Terbukti, Pendukung Prabowo-Gibran Siap Berdemo di Depan MK
Rizieq Shihab dan Rekan-Rekan Kirim Amicus Curiae ke MK, Berusaha Pengaruhi Putusan?
Peringatan Yusril: Jangan Biarkan Pembentukan Kabinet Hanya Dipengaruhi Kekuatan DPR
Ketua Bawaslu Curhat Sulit Akses Informasi "Ngecek Ijazah Calon Aja Kami Kesulitan!
Analisis Rocky Gerung: Megawati, Keadilan, dan Peran MK
Hotman Paris Hutapea Kembali 'Panaskan' Perseteruan dengan Rocky Gerung