Bisnisbandung.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengungkapkan tantangan besar yang dihadapinya dalam mengakses informasi terkait pemilu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan kesulitannya terutama dalam memverifikasi keaslian ijazah calon.
Menurut Ketua Bawaslu, kesulitan utama mereka adalah dalam memperoleh data yang konsisten dan akurat dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), terutama terkait publikasi data dan akses ke SILON (Sistem Informasi Pemilu Online).
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Australia di Piala Asia U-23 2024
Salah satu masalah yang dihadapi adalah ketidak-konsistenan dalam publikasi data oleh KPU, yang membuat proses verifikasi semakin rumit. Hal ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Rahmat Bagja menjelsakan "Kami kesulitan besar untuk mengakses informasi yang seharusnya transparan dan mudah diakses oleh publik."
"Bahkan untuk melakukan pengecekan sederhana terkait ijazah calon pun seringkali menjadi masalah," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti sulitnya akses terhadap informasi "government to government", yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi sistem pemilu.
Baca Juga: Pelatih Kuwait U-23 Emilio Peixe Puji Vietnam Jelang Laga Penting di Piala Asia AFC U-23 2024
Rahmat Bagja berharap "KPU dapat lebih transparan dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan."
"Ini sangat penting untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan," tambahnya.
Bawaslu juga menyampaikan beberapa saran perbaikan, termasuk melakukan audit forensik independen terhadap sistem KPU, memisahkan antara penyelenggaraan pemilihan dengan proses dokumentasi, serta menangani masalah akses internet dan teknologi di daerah pedesaan.
Oleh sebab itu keterbukaan KPU kejelasan tentang sistem ini seharusnya bisa dilakukan oleh KPU pada saat ini.
Keterbukaan kepada publik membuka dirinya tentang sikap dan ini penting untuk teman-teman peserta pemilu.
Baca Juga: Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Timnas U-23 Indonesia melawan Qatar di Piala Asia U-23 2024
Artikel Terkait
KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Dukung PPP Buka Komunikasi Politik dengan Beragam Pihak
Rocky Gerung: Hakim Seperti Tangan Tuhan di Dunia, Masa Depan Bangsa Bergantung pada Putusan MK
Rocky Gerung Bicara Kasus Ahok: Negara Harus Diurus dengan Konstitusi, Bukan Ayat Suci
Anies Tanggapi Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Gambaran Seriusnya Situasi Demokrasi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Pemilu Curang, Materi Kesimpulan Diserahkan ke MK