Bisnisbandung.com - Anies Baswedan memberikan respons terkait langkah politik Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah Megawati ini menandai situasi serius dalam dunia politik Indonesia yang saat ini tengah dirasakan oleh banyak pihak ungkap Anies.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies usai melaksanakan acara Halalbihalal dengan Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar, di Jakarta pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Australia di Piala Asia U-23 2024
Anies Baswedan mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Megawati Soekarnoputri dalam mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.
Anies Baswedan meyakini bahwa kesediaan Megawati untuk turut berperan dalam proses hukum ini menunjukkan bahwa negara berada pada titik persimpangan yang amat serius dalam perkembangan demokrasinya.
Selain itu Anies menyampaikan apresiasi mendalam terhadap tim hukum yang telah berjuang keras tanpa kenal lelah, bahkan di saat liburan Lebaran.
Mereka terus bekerja keras hingga menjelang batas waktu penting, yaitu tanggal 16, untuk menyusun kesimpulan yang terkait dengan kasus tertentu.
"Alhamdulillah mudah-mudahan nanti MK akan bisa memberikan keputusan yang membawa Indonesia kepada demokrasi yang lebih baik," ujar Anies yang dikutip dari youtrube kompas.
Baca Juga: Pelatih Kuwait U-23 Emilio Peixe Puji Vietnam Jelang Laga Penting di Piala Asia AFC U-23 2024
Menyinggung langkah Megawati, Anies menilai bahwa ajukan diri sebagai Amicus Curiae merupakan bukti konkret dari seriusnya situasi politik yang tengah dihadapi Indonesia saat ini.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia berada pada persimpangan jalan penting dalam perjalanan demokrasi.
Anies menjelaskan "Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi menjadi seremonial saja karena semua sudah serba diatur."
"Atau kita akan meneruskan proses yang sudah terjadi sejak reformasi di mana demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi-intervensi di dalam proses pemilihan umum," tandasnya.
Artikel Terkait
Saleh Daulay: PPP Harus Akui Kemenangan Prabowo-Gibran Sebelum Bergabung ke Pemerintahan
Otto Hasibuan Kritik Surat Amicus Curiae Megawati ke MK
KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Dukung PPP Buka Komunikasi Politik dengan Beragam Pihak
Rocky Gerung: Hakim Seperti Tangan Tuhan di Dunia, Masa Depan Bangsa Bergantung pada Putusan MK
Rocky Gerung Bicara Kasus Ahok: Negara Harus Diurus dengan Konstitusi, Bukan Ayat Suci