Bisnisbandung.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Fraksi DPR PAN, Saleh Partaonan Daulay menegaskan pentingnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakui kemenangan pasangan Prabowo Gibran.
Menurut Saleh ini penting sebelum memutuskan untuk bergabung dalam pemerintahan yang baru.
Pernyataan Saleh ini dilontarkan dalam konteks upaya pembentukan koalisi pemerintahan pasca-pemilu.
Baca Juga: Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Timnas U-23 Indonesia melawan Qatar di Piala Asia U-23 2024
Dalam pernyataannya, Saleh juga menyoroti kebutuhan akan pengakuan terhadap kemenangan pasangan Prabowo Gibran, menekankan bahwa langkah ini akan lebih etis.
Menurutnya, pengusung Prabowo Gibran yang telah berjuang keras selama ini juga seharusnya diajak berbicara apabila terdapat partai lain yang berniat untuk bergabung.
Dikutip dari youtube kompas, Saleh menjelaskan "Dalam hal ini, PPP sebaiknya tidak hanya fokus pada niat untuk bergabung saja."
"Namun, secara resmi sebaiknya sudah mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 02," tambahnya.
"Jika memang berniat untuk bergabung, tentu pengakuan seperti itu perlu," ujar Saleh.
Pernyataan Saleh ini menunjukkan betapa pentingnya sikap saling menghargai dan mengakui hasil demokrasi dalam proses politik.
Dinamika politik terus berlanjut pasca-pemilu, di mana langkah-langkah strategis seperti ini menjadi kunci dalam pembentukan koalisi pemerintahan yang solid dan berkeadilan.
Saleh juga menyampaikan jika Ganjar Mahfud yang menjadi pemenang, kemungkinan besar PPP tidak akan mengungkit masalah tersebut.
Baca Juga: Bayern Muenchen Memilih Julian Nagelsmann untuk Kembali Melatih Setelah Memecat Thomas Tuchel
Artikel Terkait
Hotman Paris Tegaskan Bidang Hukum Bukan Wilayah Rocky Gerung, Kontroversi di Sidang MK
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Lima Poin Pelanggaran dalam Kesimpulan Persidangan di MK
Bawaslu Bersiap Sampaikan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK
Rocky Gerung Sebut Hakim MK Akan Ambil Putusan yang Mengejutkan Jokowi
Peringatan Serius dari Ganjar Pranowo, MK Harus Fokus pada Keadilan
Optimisme Kubu Amin, Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Akan Dikabulkan oleh Hakim MK