Bisnisbandung.com - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyerahkan kesimpulan mereka terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam penyampaian ke MK, Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyoroti sejumlah pelanggaran yang dianggap sangat prinsipil dalam proses tersebut.
Kubu Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa ada lima kategori pelanggaran yang sangat mencolok terjadi dalam Pilpres kali ini.
Baca Juga: Venezia Menang 2-0 atas Brescia: Jay Idzes Berperan Penting dalam Kemenangan ini
Kesimpulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam membuat putusan yang rencananya akan dibacakan pada tanggal 22.
Dikutip dari youtube kompas, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menjelaskan "Akan menggunakan kesimpulan ini sebagai bahan untuk membuat putusan."
"Kami dalam permohonan PHPU dan itu kami ulangi Dalam kesimpulan yang kami sampaikan setidaknya ada lima kategori ya pelanggaran yang sangat prinsipil," tambahnya.
Dalam keterangan singkatnya, Todung menyampaikan bahwa dalam kesimpulan tersebut terdapat lima poin utama yang mencakup pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilpres.
Baca Juga: Assist Thom Haye Antar SC Heerenveen Raih Kemenangan di Liga Belanda
Kelima poin tersebut antara lain adalah pelanggaran etika, nepotisme, abuse of power, pelanggaran prosedural pemilu, dan penyalahgunaan Sirekap.
Selain itu, Kubu Ganjar-Mahfud juga menyoroti nepotisme yang terjadi, yang sebenarnya telah dilarang oleh berbagai undang-undang, termasuk TAP MPR.
Mereka menunjukkan bahwa tindakan Presiden Jokowi yang diduga mendorong anak dan menantunya untuk terlibat dalam proses tersebut adalah bagian dari nepotisme.
Selain itu, abuse of power juga disoroti sebagai pelanggaran yang sangat terkoordinir dan masif dalam Pilpres kali ini.
Mereka mengungkapkan bahwa pelanggaran prosedural pemilu juga terjadi, yang mengindikasikan kelemahan dalam penyelenggaraan proses demokratis.
Artikel Terkait
Effendi Gazali Kritik Gibran, Kalau Pilkada Bisa Diskualifikasi Karena Langgar Konstitusi Pilpres Juga Bisa!
SBY: Masyarakat Indonesia di Tengah Tantangan dalam 5 Tahun Terakhir
Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar: Isyarat Keterlibatan PPP dalam Pemerintahan?
Tanggapan Tajam Nasdem terhadap Pernyataan Kontroversial Bamsoet: Oposisi Tetap Diperlukan!
Yusril Klaim Kubu Lawan Keliru Memahami Kewenangan MK dalam Sengketa Pilpres
Jusuf Kalla Harapkan Perdamaian di Tengah Ketegangan Israel-Iran