Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Lima Poin Pelanggaran dalam Kesimpulan Persidangan di MK

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 18:40 WIB
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)

Terakhir, Kubu Ganjar-Mahfud juga menyoroti penyalahgunaan aplikasi IT di KPU yang menimbulkan kekacauan dan kontroversi.

Mereka mengklaim bahwa penyalahgunaan Sirekap ini berpotensi menyebabkan penggelembungan suara yang merugikan proses demokrasi.

"Ujung-ujungnya menimbulkan kekacauan kontroversi dan ada yang mengatakan menimbulkan penggelembungan suara," tutupnya.

Baca Juga: Striker Timnas U-23 Vietnam Bui Vi Hao: Optimis Bisa Mengalahkan Timnas Malaysia dan Kuwait di Piala Asia 2024 Qatar

Kubu Ganjar-Mahfud menekankan bahwa kesimpulan mereka ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk menegakkan integritas demokrasi dan keadilan dalam proses Pilpres.

Todung pun menantikan putusan dari MK yang diharapkan dapat mengoreksi berbagai pelanggaran yang terjadi dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X