Bisnisbandung.com - Kali ini, perdebatan sengit terjadi antara pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea dan tokoh intelektual Rocky Gerung.
Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menunjukkan reaksi tajam terhadap pernyataan Rocky Gerung yang ikut memberikan komentar terkait jalannya sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hotman Paris, masalah hukum bukanlah ranah keahlian Rocky Gerung.
Baca Juga: Venezia Menang 2-0 atas Brescia: Jay Idzes Berperan Penting dalam Kemenangan ini
Hotman Paris bersama dengan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan merupakan bagian dari tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tengah menghadapi gugatan dari kubu pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat ini, persidangan masih terus berlangsung.
Dikutip dari instagram pribadinya, Hotman Paris dengan tajamnya menanggapi komentar Rocky Gerung terkait penggunaan ilmu sosiologi dalam proses persidangan.
"Hai Rocky Gerung kau menuduh berlian saya lebih tajam dari otak saya, yang benar berlian saya ini lebih tajam dari otak kamu bahkan otak saya lebih tajam dari otak kamu," ucap Hotman Paris dengan nada menantang.
Hotman Paris menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi dalam persidangan sengketa Pilpres membutuhkan pendekatan hukum yang konkret dan bukanlah ranah untuk diperdebatkan secara filsafat.
Baca Juga: Assist Thom Haye Antar SC Heerenveen Raih Kemenangan di Liga Belanda
"Kita harus fokus pada bukti hukum yang kuat dan tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak relevan," ujar Hotman Paris.
Menurutnya, komentar Rocky Gerung yang menyoroti penggunaan ilmu sosiologi dalam persidangan merupakan campur tangan yang tidak sesuai bidangnya.
"Pendapat-pendapat dari pihak luar yang tidak memiliki kaitan langsung dengan fakta hukum yang dihadirkan dalam sidang, sebaiknya dihindari agar tidak membingungkan proses persidangan," tambahnya.
Sidang sengketa Pilpres di MK menjadi sorotan publik karena kedua belah pihak saling bersaing untuk membuktikan argumen hukum mereka.
Hotman Paris menegaskan bahwa ilmu sosiologi tidak dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Artikel Terkait
Effendi Gazali Kritik Gibran, Kalau Pilkada Bisa Diskualifikasi Karena Langgar Konstitusi Pilpres Juga Bisa!
SBY: Masyarakat Indonesia di Tengah Tantangan dalam 5 Tahun Terakhir
Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar: Isyarat Keterlibatan PPP dalam Pemerintahan?
Tanggapan Tajam Nasdem terhadap Pernyataan Kontroversial Bamsoet: Oposisi Tetap Diperlukan!
Yusril Klaim Kubu Lawan Keliru Memahami Kewenangan MK dalam Sengketa Pilpres
Jusuf Kalla Harapkan Perdamaian di Tengah Ketegangan Israel-Iran