Bisnisbandung.com - Pendukung pasangan Prabowo-Gibran menegaskan kesiapan mereka untuk menggelar aksi damai.
Ketua DPC Partai Gerindra Ali Lubis mengumumkan bahwa para pendukung pasangan Prabowo-Gibran akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada MK untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Menjadi Ujian Berat bagi Australia di Piala Asia U-23 2024
Ali Lubis menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang diajukan oleh kubu paslon lain kepada Prabowo-Gibran tidak terbukti saat persidangan.
Ini menjadi alasan kuat bagi para pendukung untuk turun ke jalan dan menyuarakan dukungan mereka kepada MK.
Dikutip dari youtube kompas, Ali Lubis menjelaskan "Dukungan kita kepada MK agar menolak gugatan yang diajukan oleh kubu paslon lain ini sangat kuat."
"Tuduhan yang mereka ajukan tidak terbukti dalam persidangan," ujar Ali Lubis.
Baca Juga: Pelatih Kuwait U-23 Emilio Peixe Puji Vietnam Jelang Laga Penting di Piala Asia AFC U-23 2024
Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi sorotan publik dan memberikan tekanan kepada MK untuk memutuskan dengan adil dan berdasarkan fakta yang ada.
Ali Lubis juga menekankan pentingnya kehadiran massa pendukung dalam aksi tersebut untuk memperkuat pesan bahwa mereka mendukung Prabowo-Gibran dengan tulus.
"Kehadiran kita di depan MK akan memberikan pesan kuat bahwa kita mendukung Prabowo-Gibran dan kita percaya kepada keadilan yang akan ditegakkan oleh MK," tambahnya.
Ali Lubis menjelaskan "Proses persidangan di MK dari awal sampai proses pembuktian dan saksi kemarin itu tidak terbukti sama sekali terkait tuuduhan-tuduhan yang disampaikan."
Artikel Terkait
KPU Sampaikan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Permohonan Pemohon Tidak Terbukti
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Dukung PPP Buka Komunikasi Politik dengan Beragam Pihak
Rocky Gerung: Hakim Seperti Tangan Tuhan di Dunia, Masa Depan Bangsa Bergantung pada Putusan MK
Rocky Gerung Bicara Kasus Ahok: Negara Harus Diurus dengan Konstitusi, Bukan Ayat Suci
Anies Tanggapi Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Gambaran Seriusnya Situasi Demokrasi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Pemilu Curang, Materi Kesimpulan Diserahkan ke MK