Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tidak Peduli MK Tolak Panggil Jokowi: 4 Menteri Cukup

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 21:30 WIB
TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube merdekadotcom)
TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube merdekadotcom)

Bisnisbandung.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku dirinya tidak peduli meski MK menolak permintaan mereka untuk menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan majelis hakim MK Pak Arief Hidayat pasti punya pertimbangannya sendiri tentang penting tidaknya kehadiran Jokowi dalam sidang MK pada 5 April 2024.

"Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau tidak proporsional, jadi kita serahkan pada majelis hakim," ucap Todung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/4/2024).

Todung juga menjelaskan bahwa dengan kehadiran 4 menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 seharusnya sudah cukup untuk membuktikan politisasi bansos yang dilakukan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Bukan Hanya Mengatasi Kembung, Inilah 7 Manfaat Mentimun untuk Kesehatan

"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi. Jadi walaupun yang datang 4 menteri, menteri ini datang untuk atas nama presiden pembantu presiden. Ujung-ujungnya presiden," ucapnya.

Sementara itu majelis hakim MK Arief Hidayat menjelaskan alasan dirinya enggan untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada 5 April 2024.

Menurut Arief sangat kurang elok jika kepala negara Republik Indonesia yang saat ini sedang sibuk bekerja dipanggil ke ruang sidang MK untuk mengurusi masalah spekulasi kecurangan Pilpres 2024, harusnya 4 menteri saja cukup.

Baca Juga: Analisis Rocky Gerung: Prabowo Tidak Akomodasi China, Indonesia Bakal Berantakan

"Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia? Kelihatannya kan kurang elok. karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," ucap Arief.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin juga ikut merespon soal isu pemanggilan 4 menteri Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ma'ruf Amin pihaknya mengaku sama sekali tidak keberatan atas permintaan kubu 01 dan 03 tersebut untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi atas dugaan politisasi bansos di sidang MK.

Baca Juga: Bela Presiden Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Membela Kebijakan Dana Bansos

"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan," ucap Ma'ruf Amin di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk, Banten, pada Selasa (2/4/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X