Pandi mengatakan, dampak Nusantara berskala besar dan akan lebih buruk lagi karena kawasan itu sekarang sudah rawan banjir di musim hujan. Bahkan Pandi membangun rumahnya menjadi rumah panggung untuk menghindari banjir.
Pembangunan telah mempengaruhi lingkungan lokal dan tradisi Balik. Aliran air di sungai terdekat yang biasa digunakan penduduk untuk transportasi, memancing dan memetik daun nipah telah diubah dan dibangun sebuah bendungan di dekatnya.
Batu keramat tempat komunitas Pandi meninggalkan sesaji telah disingkirkan dan kuburan milik masyarakat adat telah direlokasi ke beberapa daerah.
Baca Juga: Tuntutan Todung Mulya, Kehadiran Kapolri untuk Keadilan dalam Sengketa Pilpres
Kebanyakan masyarakat di komunitas Pandi tidak memiliki surat-surat resmi untuk membuktikan kepemilikan tanah atau sumber daya untuk melakukan tuntutan hukum di pengadilan.
Yati Dalia, salah seorang masyarakat Adat Balik berusia 33 tahun yang memiliki toko kecil dan rumah di sebelahnya, pada November tahun lalu mendapatkan sebuah pemberitahuan untuk mengosongkan area tersebut dalam waktu dua minggu.
Yati juga kehilangan lahan pertanian mereka. Mereka telah dijanjikan kompensasi sebesar 150 juta Rupiah namun belum terwujud.
Keinginan untuk memiliki tempat di daerah lain dengan kompensasi itu sangat kecil kemungkinannya karena harga tanah menjadi lebih mahal sejak pembangunan dimulai.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otoritas Nusantara, Myrna Asnawati Safitri mengatakan bahwa peraturan yang mengakui Kawasan yang memiliki makna sejarah bagi masyarakat lokal sedang diselesaikan.
Baca Juga: Surya Paloh Pilih Sahroni Ketimbang Anies untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Walaupun sengketa tanah yang muncul cukup rumit namun ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Wilayah Nusantara yang besar dan kebutuhan akan air, energi dan infrastruktur akan berdampak besar pula.
Pembangunan gedung-gedung, perkantoran, dan lingkar luar pembangunan yang luas akan menggeser “paru-paru dunia” dan menggusur tempat bagi beberapa spesies yang terancam punah. Keputusan dalam perencanaan ini memang menjadi sangat sensitif.
Lamale, seorang warga di Mentawir telah menghabiskan lebih dari dua dekade untuk memulihkan hamparan pohon bakau yang sebelumnya telah hancur untuk dijadikan lahan budidaya udang dan ikan serta pembangunan pelabuhan.
Baca Juga: Saksi Ahli Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Pencuri, Hotman Marah dan Segera Bantah
Artikel Terkait
AHY Berjanji Tidak Akan Ganggu Susunan Kabinet Prabowo, Fokus pada Kader Terbaik
Tuntutan Todung Mulya, Kehadiran Kapolri untuk Keadilan dalam Sengketa Pilpres
Romo Magnis Suseno: Penggunaan Bansos untuk Pemilu Sama dengan Pencurian
Kekhawatiran Rocky Gerung terhadap Endorsement Power Presiden Jokowi
Rocky Gerung: Prof. Yusril Dilema Moral Antara Etika dan Politik dalam Bela Gibran
Respons Ma'ruf Amin Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil di Sidang MK: Harus Hadir Lah