Bisnisbandung.com - Peta politik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai terbentuk.
Parpol-parpol yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai menggarisbawahi strategi koalisi mereka untuk menghadapi ajang politik yang akan datang.
Koalisi Indonesia Maju yang merupakan koalisi yang tidak hanya aktif di DPR tetapi juga berperan dalam Pilkada telah menegaskan tekadnya.
Baca Juga: Tradisi Unik Ramadhan di 8 Negara Benua Eropa, Mulai dari Tembak Meriam Sampai Pergi ke Dokter
Mereka berkomitmen untuk bersama-sama menentukan arah politik di berbagai daerah.
Menjadikan Pilkada sebagai panggung strategis untuk merajut kerjasama politik yang lebih luas.
Dikutip dari youtube kompas, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan "Dari awal, Koalisi Indonesia Maju telah membidik bahwa kebersamaan ini bukanlah sekadar di level nasional, tetapi juga hingga ke Pilkada".
"Ini adalah komitmen nyata untuk mengukuhkan koalisi bukan hanya dalam ruang lingkup DPR, tapi juga di tingkat lokal," ujar Eddy Soeparno.
Baca Juga: 4 Cara Membentuk Karekter Anak agar Terhindar dari Bullying, Orang Tua Harus Tahu!
Namun, tantangan muncul dalam menyamakan visi politik di setiap daerah.
Beberapa kepala daerah yang saat ini bermitra dengan partai di luar Koalisi Indonesia Maju menjadi kendala tersendiri.
Eddy Soeparno menekankan "Meskipun demikian, langkah untuk memprioritaskan kerjasama antar-koalisi tetap diutamakan.
"Saat ini, ada beberapa kepala daerah yang telah bermitra dengan partai di luar koalisi. Kami tentu harus membahas hal ini".
"Namun, kami akan memberi prioritas pada kerjasama dengan teman-teman dari Koalisi Indonesia Maju dalam mengusung calon kepala daerah ke depannya," tambahnya.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Minum Teh yang Berbahaya Bagi Tubuh, Salah Satunya Menyeduh Terlalu Cepat
Artikel Terkait
Rocky Gerung Tanggapi Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat Disidang MKMK Karena Terafiliasi PDIP
Rocky Gerung: Jokowi Harus Tanggung Jawab, Beras Mahal Dan Ekonomi Memburuk
Menaker Ida Fauziyah Ingatkan: THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Perusahaan Telat Bayar THR, Konsekuensi Denda 5 Persen Menanti
Pemerintah Tetapkan Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Terima THR Mulai Lebaran 2024
Demo Tudingan Pemilu Curang, KPU: Keterbukaan Adalah Kunci Integritas