Bisnisbandung.com - Demo terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum (Pemilu) kembali memanas.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi tuduhan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa proses yang mereka lakukan terbuka dan transparan.
Sejak beberapa waktu lalu, tudingan pelanggaran pemilu mulai mengemuka, dan diskusi seputar integritas Pemilu pun semakin meningkat.
Baca Juga: 4 Cara Membentuk Karekter Anak agar Terhindar dari Bullying, Orang Tua Harus Tahu!
Namun, KPU dengan tegas menyatakan bahwa mereka telah menjalankan proses rekapitulasi suara dengan transparan.
Mulai dari suara dalam negeri hingga suara dari luar negeri, sejak akhir Februari lalu.
Dikutip dari youtube kompas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menjelaskan "Dari rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara luar negeri, itu sudah menjadi bagian dari proses kami yang terbuka".
"Ini tidaklah mudah, tapi kami meyakini bahwa keterbukaan ini adalah kebutuhan," ujar August Mellaz.
Baca Juga: Tradisi Unik Ramadhan di 8 Negara Benua Eropa, Mulai dari Tembak Meriam Sampai Pergi ke Dokter
Seperti diketahui demo berlangsung saat KPU hampir menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pilpres dan pileg di seluruh Indonesia.
August Mellaz menegaskan bahwa unjuk rasa yang terjadi merupakan hal yang biasa dalam setiap pelaksanaan Pemilu.
Meskipun demikian, KPU menegaskan bahwa proses yang mereka lakukan bisa diakses oleh siapa pun dan diperiksa secara detail.
Proses transparan yang dilakukan KPU telah menjadi patokan bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan kemudian diikuti oleh proses serupa di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi.
Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk menjalankan proses Pemilu secara adil dan terbuka.
Baca Juga: Kebiasaan Penyebab Anak Pendek, Pantesan Orang Indonesia Tingginya cuma Segitu
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Jaksa Agung
PAN Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Prabowo-Gibran
Rocky Gerung Tanggapi Hakim MK Saldi Isra & Arief Hidayat Disidang MKMK Karena Terafiliasi PDIP
Rocky Gerung: Jokowi Harus Tanggung Jawab, Beras Mahal Dan Ekonomi Memburuk
Menaker Ida Fauziyah Ingatkan: THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil
Perusahaan Telat Bayar THR, Konsekuensi Denda 5 Persen Menanti