Tidak Hanya Alam, Prabowo Gibran Perkuat Konservasi Budaya

photo author
- Senin, 5 Februari 2024 | 11:00 WIB
Prabowo Gibran Perkuat Konservasi: Alam dan Kebudayaan, Satu Komitmen, Satu Identitas. Saksikan Transformasi Indonesia! (Press Rilis)
Prabowo Gibran Perkuat Konservasi: Alam dan Kebudayaan, Satu Komitmen, Satu Identitas. Saksikan Transformasi Indonesia! (Press Rilis)

Bisnisbandung.com - Pemanfaatan dan konservasi kekayaan Indonesia menjadi poin kunci dalam visi Pasangan Calon Nomor Urut 2, Prabowo Gibran.

Selain memperhatikan sumber daya alam, mereka menekankan pentingnya melestarikan kebudayaan bangsa.

Budisatrio Djiwandono, Komandan Tim Komunikasi TKN, menjelaskan komitmen ini di Jakarta pada Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Menuju Istana, Pidato Penutup Anies Baswedan saat Debat Capres Pamungkas

Menurut Budisatrio, konservasi kebudayaan tidak hanya menyangkut alam, tapi juga identitas dan nasionalisme bangsa.

Prabowo Gibran berkomitmen untuk mengalokasikan dana lebih besar untuk bidang kebudayaan, sesuai dengan visi misi Astacita ke-8 mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menyoroti perlunya peningkatan anggaran untuk penelitian dan pelestarian situs budaya sejarah.

Dia juga menyebut rencana membentuk dana abadi kebudayaan sebagai sumber dukungan yang penting.

Baca Juga: Solusi Cerdas Anies Baswedan Hadapi Krisis Dokter di Indonesia

Program Nasional Perlindungan Warisan Budaya menjadi inovasi Prabowo Gibran dalam melakukan modernisasi tata kelembagaan.

Program tersebut diarahkan untuk melestarikan kebudayaan Indonesia, baik yang berwujud (tangible) maupun tidak (intangible).

Budisatrio merinci, warisan berwujud mencakup motif batik, pakaian adat, prasasti, istana, keraton, candi, dan alat musik.

Sedangkan yang tidak berwujud melibatkan cerita rakyat, bahasa ibu, peribahasa, kearifan lokal, dan lagu-lagu tradisional.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: KTP Sakti Inovasi Terkini dalam Pendataan Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X