"Semestinya jika sama kelas anggota dewan ya dapat nikah di gedung lah. Jika di dalam rumah juga janganlah sampai mengganggu kepentingan masyarakat. Masih mending jika hanya satu lajur yang ditutup. Ini kedua-duanya, bagai mana kami mau lewat," protesnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terbitkan Surat Edaran Untuk Perusahaan Swasta Selama KTT ASEAN
Buka Rakernas HIPMI Ke-XVIII, Presiden Tekankan Masalah Ketatnya Daya Saing Di Pasar Global
Kasus Oknum Paspampres, Presiden Jokowi Menegaskan Di Mata Hukum Semua Orang Sama
Selama Enam Bulan, KPK Cegah Muhammad Lutfi Wali Kota Bima ke Luar Negeri
Harga BBM Pertamina Resmi Naik Per 1 September 2023, Berikut Rinciannya
Menag Segera Bahas Bersama DPR Soal Wacana Haji Cukup Sekali