Menag Segera Bahas Bersama DPR Soal Wacana Haji Cukup Sekali

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 05:30 WIB
Pengakuan itu dikatakan Menag Yaqut sehabis melangsungkan diskusi kerja dengan Komisi VIII DPR RI (dok kemenag.go.id)
Pengakuan itu dikatakan Menag Yaqut sehabis melangsungkan diskusi kerja dengan Komisi VIII DPR RI (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah bersama DPR RI dalam kurun waktu dekat akan membahas wacara ibadah haji cuma dilaksanakan sekali seumur hidup.

Pengakuan itu dikatakan Menag Yaqut sehabis melangsungkan diskusi kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

"Tiap saran akan kita tampung dan kita akan selekasnya ulas kelak di kesempatan bersama DPR di rapat selanjutnya," tutur Yaqut Cholil Qoumas yang dikutip dari halaman PMJNews.

Baca Juga: Syakir Daulay Terancam Dilaporkan ke Polisi! Efek dari Dugaan Pelecehan Terhadap Teks Proklamasi 

Menurut Menag Yaqut, dalam syariat Islam memang disarankan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Tetapi, dalam Islam tidak ada pembatasan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.

"Semua dapat berbuntut dosa jika salah saat melakukannya. Tidak cuma masalah haji saja ya, semuanya ada ketentuannya," katanya.

Sebelumnya telah dikabarkan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk larang warga untuk pergi haji lebih satu kali. Peraturan ini memungkinkannya untuk memotong lama waktunya antrean pemberangkatan haji.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bedak untuk Kulit Berminyak yang Tahan Lama di Shopee

Menurut Muhadjir, kewajiban haji untuk yang sanggup cuman satu kali. Karena itu, di merekomendasikan peluang seterusnya harus diberikan ke warga yang masih belum menjalankan beribadah haji.

"Wacana ini perlu diulas karena jemaah haji yang makin menua berimplikasi pada kesehatan," kata Muhadjir seperti d ikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Sabtu (26/8/2023).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X