Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terbitkan Surat Edaran Untuk Perusahaan Swasta Selama KTT ASEAN

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 08:00 WIB
Surat Edaran ini mempunyai tujuan memperlancar berlangsungnya forum internasional di DKI Jakarta (pexels / tom fisk)
Surat Edaran ini mempunyai tujuan memperlancar berlangsungnya forum internasional di DKI Jakarta (pexels / tom fisk)

Bisnisbandung.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan untuk swasta untuk menerapkan work from home (WFH) sepanjang KTT ke-43 ASEAN.

Surat Edaran ini mempunyai tujuan memperlancar berlangsungnya forum internasional di DKI Jakarta pada 5-7 September 2023 tersebut.

Anjuran diterbitkan melalui SE Nomor E-0021/SE/2023 mengenai Imbauan Pelaksanaan Bekerja di Rumah (Work From Home) untuk Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD di Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Dia Suka Kamu Cuman Gak Bilang Aja! Tanda Pria Sedang Menyembunyikan Perasaannya Padamu, No 5 Jarang Disadari!

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan perusahaan disarankan untuk mengaplikasikan WFH dan work from office (WFO) dengan peraturan masing-masing. Serangkaian KTT ASEAN akan diawali pada 2 September mendatang.

"Tiap perusahaan bisa sesuaikan sendiri penerapan gabungan WFH dan WFO yang hendak dijalankan, hingga kegiatan ekonomi masih tetap dapat jalan dan KTT ke-43 ASEAN bisa terwujud secara lancar," tutur Hari dalam penjelasannya dikutip dari Kumparan.

Hari mengingati, Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengaplikasikan rekayasa lalu lintas dengan lakukan membuka tutup jalan di venue KTT ASEAN seperti hotel dan tempat pertemuan.

Baca Juga: Perbedaan Cinta dan Sayang, Jangan Sampai Tertukar!

Dia minta masyarakat yang mau tak mau masih tetap melakukan aktivitas disekitaran venue mengutamakan angkutan umum untuk kelancaran bersama-sama.

"Operasional angkutan umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta tetap beroperasi," pungkas Hari.

Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengaplikasikan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan sepanjang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN mulai 2 September sampai 7 September.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X