Bisnisbandung.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan untuk swasta untuk menerapkan work from home (WFH) sepanjang KTT ke-43 ASEAN.
Surat Edaran ini mempunyai tujuan memperlancar berlangsungnya forum internasional di DKI Jakarta pada 5-7 September 2023 tersebut.
Anjuran diterbitkan melalui SE Nomor E-0021/SE/2023 mengenai Imbauan Pelaksanaan Bekerja di Rumah (Work From Home) untuk Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD di Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan perusahaan disarankan untuk mengaplikasikan WFH dan work from office (WFO) dengan peraturan masing-masing. Serangkaian KTT ASEAN akan diawali pada 2 September mendatang.
"Tiap perusahaan bisa sesuaikan sendiri penerapan gabungan WFH dan WFO yang hendak dijalankan, hingga kegiatan ekonomi masih tetap dapat jalan dan KTT ke-43 ASEAN bisa terwujud secara lancar," tutur Hari dalam penjelasannya dikutip dari Kumparan.
Hari mengingati, Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mengaplikasikan rekayasa lalu lintas dengan lakukan membuka tutup jalan di venue KTT ASEAN seperti hotel dan tempat pertemuan.
Baca Juga: Perbedaan Cinta dan Sayang, Jangan Sampai Tertukar!
Dia minta masyarakat yang mau tak mau masih tetap melakukan aktivitas disekitaran venue mengutamakan angkutan umum untuk kelancaran bersama-sama.
"Operasional angkutan umum seperti MRT, LRT dan Transjakarta tetap beroperasi," pungkas Hari.
Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengaplikasikan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan sepanjang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN mulai 2 September sampai 7 September.***
Artikel Terkait
Pertalite Akan Dihapus Pertamina, Ini Penggantinya
Berikut Profil Muhammad Lutfi Wali Kota Bima yang Jadi Tersangka KPK
Dugaan Korupsi di Kemenaker, KPK Periksa Dua PNS
Markas Pengelola Taruhan Online di Bali Digerebek Bareskrim Polri
Wow Naik Berlipat, Harta Kekayaan Muhammad Lutfi Wali Kota Bima yang Diselidiki KPK
Dugaan Penganiayaan Oknum Paspampres, Komisi I Minta Pomda Jaya Harus Laporkan Secara Transparan